banner 728x90
Hukum  

Kades Kramian Masalembu di Soal HNSI Pekerjaan DD Tambang Batu Laut


Transmadura.com, Sumenep —
Pekerjaan Dana Desa ( DD) di Desa Kramian, Kecamatan Pulau Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dapat protes dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) cabang masalembu.

Pasalnya, perkerjaan jalan aspal yang bersumber anggaran Dana Desa ( DD) Kramian matrealnya itu pakek batu trumbukarang laut. padahal batu karang dilaut secara undang – undang wajib dilingdungi.

banner 728x90

“Memang, Secara geografisnya Pulau Kecamatan Masalembu, memang agak sulit batu gunung, tapi kan tidak harus ngambil batu karang dilaut,” kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( HNSI ) Cabang Masalembu Hasan Basri, selasa 18/07/2017.

Menurutnya, Pekerjaan jalan aspal yang diduga memakai batu karang laut itu, melanggar peraturan perundang undangan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca Juga :   Diduga Skenario Plt Kapus, Bendahara Puskesmas Sapeken Buka Bukaan

“jadi Desa membuat kebijakan apapun wajib tidak bertentangan dengan undang – undang perlindungan lingkungan hidup,” ungkapnya.

Kendati demikian, penggunaan DD yang diperuntukkan jalan aspal tidak harus pakek batu karang laut.,” kan sekarang sudah ada Aspal dingin ( Asbuton) yang memang sangat cocok untuk kepulauan, jangan nambang batu dilaut,” tandasnya.

Terpisah, salah satu perangkat Desa setempat yang namanya dirahasiakan, membenarkan dengan pekerjaan jalan aspal memakai batu karang laut. ” memang benar pekerjaan jalan pakek batu karang laut,” jelasnya.

Kepala Desa Kramian, Kecamatan Pulau masalembu Suherman saat mau dikonfirmasi melalui HP genggamnya tidak diangkat walau kedengaran aktif. ( Hsn/red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *