banner 728x90
Tak Berkategori  

Terhimpit Ekonomi, Ribuan Warga Kepulauan Terpaksa Melancong Keluar Negeri


Transmadura.com, Sumenep – Warga Kepulauan Sumenep “Hoby” menjadi pelancong atau TKI keluar negeri Sejak beberapa tahun silam, Bukan mereka senang, melainkan karna terpakasa harus meninggalkan tanah kelahirannya untuk mengubah hidup persoalan ekonomi yang semaki menghimpit.

Kabupaten Sumenep terdiri dari 126 Pulau yang tersebar di 9 Kecamatan. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (BITPK), untuk di Pulau Kangean pada tahun 2016 terdapat sekitar 3000 an lebih yang berada di negara tetangga.
Mereka rata-rata menjadi tenaga kerja illegal (TKI), sementara negara yang menjadi tujuan mereka di Malaysia, Singapur dan Saudi Arabia.

banner 728x90

“Hasil penelitian kami di tahun 2016 hanya sekitar 190 an, sedangkan orang yang ada di negara tetangga lebih dari 3000 an,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) BITPK Koordinator Wilayah Madura, Wahyu, Jum’at 3 Maret 2017.

Baca Juga :   Pemkab Sumenep Mengimbau Memilih Hewan Kurban Aman Dikonsumsi

Menurutnya, pendataan itu dilakukan setiap tahun sekali, pendataan itu dilakukan dengan sistem teurba keberbagai setiap rumah tangga di Kepulauan untuk dijadikan sample. Setelah itu data yang dikumpulkan diolah untuk bahan penelitian selanjutnya.

Diceritakan, warga Kepulauan saat berangkat ke luar negeri dengan cara memakai paspor pelancong atau kunjungan wisata. Selain itu, sebagian dengan cara melewati pelabuhan tikus yang tidak terdeteksi petugas keamanan.
Dia mencontohkan, saat hendak ke Malaysia terkadang warga harus antre di Surabaya selama beberapa minggu, setelah itu mereka diberangkatkan melalui jalur laut ke daerah Kalimantan. Baru setelah tertahan lama mereka diberangkatkan ke Malaysia dengan memakai jalur laut.

“Ada pula yang berangkat dari Madura ke Batam, dari Batam ke Malaysia menuju penyebrangan kucing,” jelas Wahyu.

Baca Juga :   Penggunaan Aset Pemerintah Untuk Bangunan Gerai KDMP Harus Jelas Legalitasnya

Namun, menurut Wahyu mereka tidam serta merta berangkat tanpa ada petunjuk dari orang lain. Sementara orang yang memberikan petunjuk dipastikan telah mempunyai kerjasama dengan bos besar di negara tujuan. Sehingga meskipun ilegal mereka tetap dipekerjakan.

“Jadi tidak heran, jika pada tahun 2016 lalu ada sekitar 200 orang yang dideportasi asal Kepualauan. Karena mereka memang berangkt secara ilegal,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau Pemerintah Daerah segera mencari solusi alternatif, salah satunya dengan cara menyediakan lapangan kerja atau meningkatkan nilai tawar produk lokal setiap daerah.

“Kalau seperti ini, jangan harap pengangguran bisa menurun. Kalau ada orang mengatakan pengangguran menurun, itu pasti tidak valid,” tegasnya. (Anto/Asm)

banner 336x280

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *