SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sebagian Warga Desa dan Desa Dungdang, Kecamatan Guluk -Gukuk, Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus menikmati gelap gulita. Pasalnya, sambungan listrik di dua desa tersebut diputus pihak oknum petugas PT PLN (Persero).
Pemutusan aliran listrik di dua desa tersebut berlangsung sejak satu minggu minggu lebih.
“Listrik di Desa kami tidak nyala karena ada pemutusan,” kata Holidi salah satu warga Desa Pordapor, Kamis, 2 Agustus 2018.
Namun, menurut Holidi, pemutusan yang dilakukan oleh oknum petugas PT PLN sebanyak 7 meteran listrik. Pemutusan itu dianggap tidak profesional karena tanpa ada pemberitahuan.
“Tidak ada pemberitahuan, tiba-tiba diputus. Bahkan, Kades saja juga tidak tahu,” jelas mantab Aktivis PMII Pamekasan itu.
Dengan hal itu, membuat masyarakat resah. Karena juga menghambat pada aktivitas masyarakat dan sektor perekonomian sehari-hari.
Salah satunya bagi petani tembakau. Masyarakat saat siram tembakau menggunakan tenaga listrik, saat ini banyak tembakau yang tidak disiram karena akibat listrik mati.
“Sudah tahu permasalahan ini tapi PT PLN belum memperbaiki. Ini yang sangat kami sesalkan,” tegasnya.
Anehnya kata Holidi, oknum petugas PT PLN meminta uang kepada pemilik meteran listrik yang diputus. “Ada yang dimintai Rp110 ribu ada yang dimintai Dp25 ribu. Katanya kalau bayar listrik akan disambungkan kembali,” tegasnya.
Sementara itu Direktur PT PLN (persero) Rayon Sumenep, Rudi Hartono belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya tidak merespon meskipun nada sambungnya tidak aktif. (Asm)