SUMENEP, (TransMadura.com) –
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jawa Timur, tentang penyampaian nota laporan (LKPJ) Bupati tahun angaran 2019, di Graha Paripurna, Senin, (6/4/2020).
Rapat yang di gelar, ditengah wabah covid-19 ini, diikuti sebanyak 39 dari 50 anggota DPRD Sumenep. Sedangkan 11 wakil rakyat di Gedung Parlemen absen dengan alasan satu orang karena sakit dan 10 orang tanpa keterangan.
Sidang paripurna merupakan rapat ke satu masa sidang ke tiga tahun 2020. “Kegiatan ini sesuai dengan Rapat Bamus (Badan Masyawarah) tanggal 1 April 2020,” kata Ketua DPRD Sumenep H. Abd. Hamid Ali Munir saat memimpin sidang.
Meski begitu kata dia pelaksanaan rapat tetap mengacu kepada standar kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam rangka pencegahan penanggulangan penyebaran Virus Corona.
“Tetap menyepakati sesuai dengan standar Protokol Kesehatan Dunia, WHO, Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar,” jelasnya
Pelaksanaan rapat kali ini berbeda dengan rapat sebelumnya. Dimana setiap OPD yang hadir tempat duduknya dibatasi jarak sekitar satu meter. Sementara sebagian Anggota Dewan mengukuti rapat melalui teleconference dari Ruang Fraksi.
(Asm/Red)











