SUMENEP, (TransMadura.com) –
Penolakan Peraturan Bupati (Perbup) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus memantik protes dari masyarakat.
Pasalnya, perbub nomor 39/2019 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa dengan sistim pemberlakuan point dinilai tidak berkeadilan dan mengebiri hak warga.
Bahkan, penolakan ini dari warga kepulaun Sapudi yang mengatasnamakan Gerakan aliansi peduli sapudi akan melakukan aksi demonstrasi di kantor kecamatan Gayam dan nunggunung kepulaun Sapudi, dengan jumlah dua ribu massa pada senin, (26/8/19) dimulai pukul 08:00 s/d 18:00 wib.
Aksi ini tak lepas dari rasa kecewa masyarakat terhadap peraturan Bupati (perbub) nomor 39/2019 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa dengan sistim pemberlakuan point dinilai tidak berkeadilan dan mengebiri hak warga.
Kordinator Gerakan aliansi peduli Sapudi Misyanto, saat di konformasi TransMadura Sabtu (24/8/19), bahwa tujuan aksi tersebut, untuk menyampaikan pendapat dimuka umum dalam bentuk unjuk rasa.
“Aksi nantinya titik kumpul didepan kantor pelabuhan syahbandar,” katanya.
Gerakan tersebut, kata Misyanto, sudah melayangkan surat pemberitahuan ke polsek Gayam maupun Nonggunong dengan menyiapkan alat peraga, mobil komando, pengeras suara, spanduk, selebaran orasi.
“Pastinya, nanti menyayikan lagu perjuangan, membaca puisi perjuangan, ucapnya.
Aksi tersebut dengan melakukan konvoi sepanjang jalan utama pulau sapudi menuju tempat titik yang sudah kami tentukan, untuk menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya segera Revisi Perbub.
“Setelah Aksi demo penolakan perbup nanti, bukan hanya di kecamatan, melainkan dilanjutkan aksi ke Pekab Sumenep,” tutupnya.
(Fero/Red)











