SUMENEP, (TransMadura.com) –
Dugaan oknum tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) oleh satuan polres setempat, sudah ada titik terang kebenarannya.
Sebelumnya, Informasi yang berhasil diterima media ini, tiga ASN yang terjaring OTT itu adalah M (inisial, laki-laki), P dan K (inisial perempuan). Bahkan, kabarnya penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto, sekitar pukul 10.30.
Ketiga orang itu langsung diamankan ke Mapolres Sumenep. Kasak kusuk yang berkembang di lapangan, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemotongan dana Kapitasi. Memang, sebelumnya beredar jika dana Kapitasi dipotong hingga 15 persen.
Namun, media sebelumnya kesulitan mencari titik kebenaran pengkapan tersebut. Sebab Polisi semua bungkam.
Sehingga, akhirnya wartawan sudah menemukan jawaban terkait peristiwa itu. Pihak kepolisian membeberkan kronologis dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang telah menyita perhatian publik itu.

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S Marwoto dalam keterangan persnya menerangkan, bahwa ‘OTT’ tersebut terkait pemotongan dana kapitasi yang merupakan hak bidan dan pegawai Puskesmas.
“Kalau dibilang OTT terlalu berlebihan ya. Peristiwa ini adalah hasil pengembangan dari laporan masyarakat terkait dugaan pemotongan dana kapitasi,” katanya, Kamis (8/8/2019).
Bahwa pihaknya telah memeriksa empat orang terkait itu pada bulan Juli kemarin. Lalu pada Senin (5/8/2019) malam pphaknya menerima informasi jika pada esok paginya akan ada bidan yang akan menyetorkan dana potongan itu.
“Di situlah saya dan tim turun ke sana, dan menemukan seorang bidan sedang transaksi atau menyetorkan dugaan dana potongan kapitasi itu,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung Tego, pihaknya langsung mengamankan tiga orang yang ada di TKP, yakni bidan si pemberi bernama Poniti, dan dua orang oknum yang terdiri seorang bendahara brrnama Rini dan TU Puskemas bernama Mursyid.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ketiganya kami lepas dan hanya wajib lapor. Selanjutnya, kasus ini akan kami dalami dengan memeriksa pihak-pihak lain. Jadi, status ketiganya masih saksi belum tersangka,” bebernya.
Dari operasi Saber Pungli itu, polisi tidak hanya sempat mengamankan tiga orang, tapi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta. Uang tersebut diduga setoran dari dana kapitasi tersebut.
(Tim/Red)











