Bawaslu Sumenep Diminta Periksa Calegnya Kasus 5 Timses Dapil II Yang Ditangkap Polisi

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Timses salah satu Calon legislatif (Caleg) Partai Gerindra, yang ditangkap Anggota Polisi diduga melakukan money politik Bawaslu diminta mengusut sampai Calegnya. Pasalnya, kelima timses tersebut malukan aksi di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, dipastikan ada suruhan.

Hal ini disampaikan, Pengamat Hukum, Saprawi SH, bahwa Bawaslu Kabupaten Sumenep, diminta jangan hanya memproses timsesnya saja, melainkan juga untuk memproses Calon Legislatif sebagai ada dugaan juga sebagai otak dari pemainan teesebut. “Tidak mungkin kelima timses itu melakukan Money politik tanpa ada yang menyuruh,” Katanya, minggu, (21/4/2019).

Dia Juga menegaskan, Bawaslu Harus lebih koopratif dalam penanganan kasus pemilu 2019, karena selama ini banyak kasus yang masuk selalu dihentikan, biar masyarakat percaya dalam pelaksaan pemilu dilaksanakan secara jurdil.

“Kayaknya selama ini dalam penanganan Kasus pemilu 2019 kali ini terkesan setengah hati, kapan masyarakat bisa percaya, kalau penegakan tidak dilakukan,” ungkapnya.

Sebelumnya lima Tim sukses (Timses) dari salah satu Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra ditangkap penegak hukum diduga main politik uang (Money Politik) untuk memenangkan jagoanya.

Mereka ditangkap Polsek Saronggi, dalam giat oprasi pemilu 2019, selasa 16/4/2019. namun saat melakukan aksinya kelimanya di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Penagkapan itu, saat 5 orang timses Caleg dari partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sumenep, sekitar jam 21.00 WIB melakukan aksi dor tudor kesetiap rumah di Dusun Baratan, Desa Talang, Saronggi untuk memberikan uang kepada masyarakat agar mendukung dan mencoblos calon yang diusungnya.

Namun, 5 orang yang diduga eksekutor kepergok Anggota Polsek Saronggi saat melakukan giat oprasi pemilu di daerah Desa talang.

Kelima oknum tersebut, saat ini sudah dikimpahkan ke Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, untuk menjalani pemeriksaan. (Asm/Red)

Exit mobile version