SUMENEP, (TransMadura.com) – Perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar sehingga mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara maupun air.
Permasalahan yang mungkin ditimbulkan akibat buruknya penanganan buangan tinja diantaranya;
– Mikroba
– Materi Organik
– Telur Cacing
– Nutrien
Guna untuk menghindari berbagai virus penyakit tersebut dimaksud, pada kesempatan kali ini Kecamatan Pasongsongan mengelar kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) yang dihadiri sekitar 50 orang tamu undangan. Pada pelaksanaannya Deklarasi ODF bertempat di Balai Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Madura-Jawa Timur. Rabu, (19/12/2018).
Disampaikan oleh Sertu Joyo Babinsa Koramil 0827/11 Pasongsongan saat dikonfirmasi awak media pendim sebagaimana susunan acara pada kegiatan Open Defecation Free diawali dengan pembukaan, menyayikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan beberapa penyampaian sambutan.
Dalam sambutannya, H. Agus Mulyono selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa semua orang baik di yang ada di pekotaan maupun di desa tidak ada yang berharap untuk sakit. Maka dari itu kami dari Dinkes Kab. Sumenep bersama mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) dengan harapan dan berkeinginan masyarakat sehat.
Namun demikian untuk menciptakan sehat bebas dari segala penyakit baik penyakit menular maupun yang tidak menular dalam hal ini kami tidak bisa bekerja sendiri dan perlu berkolaborasi dengan semua unsur serta elemen masyarakat yang ada,”ungkap H. Agus Mulyono”.
“Penyakit menular bisa disebabkan oleh beberapa faktor salah satu diantaranya oleh perpindahan bakteri atau kuman yang dibawa oleh serangga yang hinggap atau menyentuh kotoran manusia selanjutanya menghinggap ke makanan yang kita makan. Oleh krn itu, dengan adanya ODF kita bisa memutus mata rantai penyebab penyakit menular tersebut,” jelasnya menambahkan.
Taufiqurrahman, SH., selaku Camat Pasongsongan dalam sambutannya menyampaikan, Desa Lebeng Barat dan Desa Soddara adalah 2 diantara dari 10 Desa yg pertama kali melakukan Deklarasi ODF. Oleh karenanya kami berharap serta menghimbau untuk warga masyarakat terutama di Desa Lebeng Barat dan Soddara kedepanya tidak lagi buang air besar sembarangan baik di tegal, parit, sungai atau ditempat-tempat lainnya.
Kemudian saya tegaskan untuk UPT Puskesmas Pasongsongan agar Pro aktif melaksanakan pendataan sebagai upaya tindak lanjut dari kegiatan ODF ini. “Sehingga di Tahun 2019 yang akan datang diharapkan seluruh desa yang ada di Kecamatan Pasongnsongan terhibdar dari ODF seluruhnya,” ulas Camat Pasongsongan.
Penyampaian Sambutan atau Inspirasi oleh Sertu Joyo dari anggota Koramil 0827/11 Pasongsongan menyampaikan bahwasanya perilaku buang air besar sembarangan (BABS/Open defecation) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.
“BABS/Open defecation adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di sembarangan tempat sehingga dapat mengkontaminasi lingkungan baik tanah, udara maupun air. “Jauh-jauh hari sebelum pihak TNI – AD sudah menggalakan program pembuatan sejuta jamban (Jambanisasi) melalui pelaksana dilapangan oleh para Babinsa selaku satuan teritorial (Satkowil),” papar Babinsa.
Mengingat banyak ditemukan di kalangan masyarakat ketidak punyaan Jamban yang disebabkan karena keterbatasan biaya, sehingga dengan hal tersebut terkait kemanunggalan TNI dengan Rakyat maka kepedulian pihak TNI membuat terobosan dengan Program Sejuta Jamban, “imbuhnya menjelaskan”.
Oleh karenanya, saya mengapresiasi atas kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) yang saat ini berlangsung di Desa Lebeng Barat dan Desa Soddara dari 10 Desa yang ada dan merupakan satu hal yang luar biasa karena tidaklah mudah untuk menjadikan desa atau masyarakat desa membuang air besar di Jamban namun hari ini bisa dibuktikan oleh Puskesmas Pasongsongan.
“Keedepannya kami selaku Komando Kewilayan yang mempunyai tanggungjawab melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) di wilayah berharap kerjasamanya dengan Puskesmas Pasongsongan sehingga di tahun 2019 seluruh desa yang ada di kecamatan pasongsongan bisa mendeklarasikan ODF seperti yang diharapkan Bapak Camat Pasongsongan,” pungkas Sertu Joyo dalam menyampaikan sambutan.
Kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep Bapak H. Agus Mulyono, MCH., Camat Pasongsongan Bapak Taufiqurrahman, SH., Danramil 0827/11 diwakili Sertu Joyo, Kapolsek Pasongsongan diwakili Aiptu Sugeng, Kades Lebeng Barat dan Kades Soddara, Tomasy, Toga Desa Lebeng Barat dan Aparat Pemdes Lebeng Barat dan Soddara.
Acara yang dilaksanakan mulai dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB selesai ditutup dengan pembacaan do’a, selanjutnya dipenghujung acara diakhiri dengan pelepasan balon. (Ratman/Red)











