SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pungutan retribusi karcis di Pasar Ganding, Sumenep, Madura, Jawa Timur, di keluhkan para pedagang yang berjualan di area tersebut.
Pasalnya, pungutan karcis bagi pedagang yang berjualan di area pasar itu, merasa janggal. Sebab tidak jelasnya pungutan karcis pedagang harus membayar dua kali yang tertera Rp 1500, namun petugas pasar meminta uang Rp 2000 dengan satu karcis lagi yang tertera Rp 500. “Kenapa ada dua karcis yang harus saya bayar, harusnya kan satu karcis,” Kata Salah satu pedangang yang namanya minta dirahasiakan.
Ketua Fron Pejuang Masyarakat Sumenep (FPMS) Bambang Supratman menyampaikan, pesoalan ini harus disikapi dengan adanya pungutan retribusi di Pasar Ganding, sebab tidak jelasnya ada dua karcis yang harus dibayar oleh pedagang.
“Ini ada kejanggalan dan para pedagang bertanya tanya, dan harus disikapi biar ada ketransparansi petugas pasar,” jelasnya.
Dari hasil investigasinya, menurutnya, dari pengakuan pedagang, bahwa mereka menerima 2 karcis Rp 1500 dan karcis Rp 500. “Ini harus jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Padahal, kata Bambang, pedagang menerima karcis sudah dua pekan dan dari hasil cek dipasar lain tidak ada pungutan retribusi ada dua karcis. “Kenapa hanya dipasar ganding, kan timbul pertanyaan, kami menduga ada Pungli” ungkapnya.
Kordinator wilayah pasar, Purnomo Subagiyo membantah dengan tudingan tersebut, sebab pungutan retribusi penjual dipasar sudah sesuai aturan perda retribusi yang ada. dengan ketentuan penggunaan los Rp 2000 per meter persegi sekali jual. “kalau dihitung luas los semisal lebar 3 x 2 meter persegi =6 × 2000 kan besar, ini hanya dinaikkan Rp 500 dan perda retribusi sudah ada dengan ketentuan Rp 2000 pehari/satu kali jual,” katanya.
Menurut Purnomo , bahwa disetiap wilayah sudah ada target pendapatan yang harus disetor ke kas daerah Rp 2,21 miliar per tahun. “Kami Hanya mengejar target pendapan dari yang sudah diwajibkan, Ungkapnya.
Namun,.terkait ada dua karcis yang diterima para pedagang, ia mengaku karcis Rp 1500 itu masih yang lama. “Untuk mengklopkan Rp 2000, kami membuat lagi karcis Rp 500 biar tidak terkena OTT, dan itu semua masuk kasda,” ucapnya. (Asm)