SUMENEP, (TransMadura.com) -Aksi Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) setelah melakukan orasi dan diperbolehkan masuk dalam aksi penolakan Revisi UU-MD3 untuk melakukan audiensi, Rabu (21/2/2018).
Namun, sebelumnya GMS sempat melakukan sweeping ke masing ruangan komisi-komisi DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk memastikan adan tidaknya anggota DPRD. hanya sebagian anggota yang ada di dalam Kantor wakil rakyat ini besrta sejumlah staf pendamping komisi.
Setelah itu, baru para pengujuk rasa penolakan UU MD3 melakukan audensi di ruang ketua DPRD Sumenep Herman Dalu Kusuma. “Kami hanya ingin memastikan keaktifan anggota DPRD ngantor di gedung rakyat ini,” kata Korlap Aksi Mahfud Amien.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma menjelaskan, pihaknya akan menampung sejumlah aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Terkait permintaan ketemua semua ketua fraksi pihaknya memastikan akan dilakukan.
“Namun, sampai detik ini masih banyak yang belum datang. Cek saja, ” katanya. (Asm)