SUMENEP, (Transmadura.com) –
Acara Sosialisasi pupuk bersubsidi dan Kartu Tani (Kartan) digelar Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kecamatan Rubaru, Sumenep, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2017) di BPP pertanian setempat.
Acara yang dihadiri pihak Dinas terkait setempat, Kepala UPT, para Distributor Pupuk, perwakilan Kelompok tani dan perbankan. Namun, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman manfaat kartu tani.
Berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor 67 tahun 2016 tentang pupuk berdubsidi secara aturan dan nomor 15 tahun 2013 tentang pengadaan penyaluran pupuk bersubsidi
Kartu tani (Kartan) sejatinya merupakan media penyaluran bansos dan subsidi dengan menggunakan kartu yang dikeluarkan melalui perbankan.
“Ini bantuan bersubsidi yang berbasis tabungan, dimana data penerima akan terekam langsung melalui e-wallet untuk belanja pupuk sesuai kuota,” kata Kepala UPT Dispertahortbun Rubaru, Sa’dawi Jayadi dalam sosialisasi.
Sedang manfaat yang bisa didapat para petani yakni memperoleh pupuk sesuai kuota yang diberikan.
Selain itu, petani dapat membeli pupuk dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang sesuai.
“Hanya dengan membuka rekening lewat BNI dan menggunakan kartu tani disetiap transaksi, itu saja syaratnya,” sambung dia.
Kepala Dispertahortbun, Bambang Heriyanto melalui Kabid Sarpras Arief Firmanto mengatakan, ada beberapa tujuan kartu tani diberikan kepada para petani.
Diantaranya meningkatkan produktivitas pertanian, memberikan jaminan ketersediaan pupuk dan melindungi petani dari gejolak harga pupuk.
Manfaat lain yang bisa dirasakan pemilik kartu, dapat meningkatkan produk pangan dan komoditas pertanian, kemudian mendorong penerapan pemupukan berimbang.
“Tujuan diberlakukannya kartu tani agar tepat sasaran, tepat jenis, tepat mutu dan tepat jumlah. Termasuk juga tepat tempat, tepat waktu dan tepat harga,” ungkapnya.
Dengan adanya Kartu Tani (Kartan), sudah dapat meminimalisir penyaluran pupuk yang selama ini sering dikeluhkan karena tidak tepat sasaran.
Bahkan, kartu tani bekerja sama dengan perbankan, tujuannya agar alur transaksi tercatat jelas dan tidak bisa dibuat buat.
Pupuk bersubsidi itu adalah barang pesanan yang peredaranya dalam pengawasan yang pemesanannya melalui RDKK.
“Dengan kartan pupuk tidak bisa semua orang beli, karena pupuk bersubsidi itu bukan barang yg diperdagangkan bebas,” imbuhnya.
Dalam hal ini, pemerintah sudah menyampaikan pesan bahwa tidak akan memberikan program bantuan pada pribadi perorangan, namun harus berkelompok (tergabung dalam kelembagaan petani).
“Dengan kartan, maka dipastikan dapat menata petani yang pasif atau belum tergabung dalam poktan akan bergabung,” jelasnya.
Hal ini merupakan bentuk itikad baik pemerintah, bantuan agar tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan langsung oleh petani. (Asm/irwan)












