Transmadura.com, Sumenep –
Serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2017 di Kabupaten Sumenep, masih tergolong rendah. Hingga akhir Agustus baru terserap 40 persen dari kekuatan APBD sebesar Rp 2,2 triliun.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (BPPKA) Sumenep, Didik Untung Samsidi menjelaskan mestinya serapan anggaran hingga saat ini sudah 70 persen.
“Evaluasi kemarin baru 40 persen, idealnya 70 persen,” katanya, Kamis, 25 Agustus 2017.
Dikatakan, salah satu faktor minimnya serapan anggaran karena mayoritas rekanan pemenang tender tidak mengambil termin biaya kegiatan sesuai persentase hasil pekerjaan. “Rata-rata proyek fisik,” jelasnya.
Mantan Inspektur, Inspektorat itu menekankan agar organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kegiatan fisik untuk menekan rekanan untuk mengajukan termin secara tertib. Sehingga pada akhir kegiatan tidak terjadi penumpukan pekerjaan.
“Sesuai aturan penyerapan anggaran bisa dilakukan setiap triwulan, dengan begitu penyerapan anggaran akan ideal,” tandasnya. (Asm/irwan)











