Tak Berkategori  

TKI Asal Kepulauan Di Deportasi Dari Malaysia

Transmadura.com, Sumenep – Sebanyak 17 Tenaga kerja indonisia(TKI) Di Sumenep, Madura, Jawa timur Di deportasi Dari Malaysia, Itu lantaran tidak Mengantongi idzin lengkap(ILEGAL). Senin 31/1/2017

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DISNAKERTRAN), Moh. Fadhillah, Menyampaikan, Puluhan tenaga kerja yang di deportasi dari malyasia itu rata-rata tidak mengantongi Dokumen lengkap

“jadi, yang masuk ke kami itu sebanyak tujuh belas orang,berdasarkan dari tiga kali laporan yang ada,dan 17 itu masing-masing Berasal dari kepulauan,”paparnya

Menurutnya, Tenaga kerja indonisia itu dipulangkan paksa setelah terbukti tidak mengantongi idzin lengkap,alias ilegal,sehingga, mereka di deportasi kedaerahnya, Bahkan, Saat dideportasi tidak bersamaan melainkan secara bertahap

“pertama pada tanggal 9 Januari sebanyak 3 orang, tanggal 15 Januari 9 orang, dan tanggal 22 Januari sebanyak 5 orang.Kebetulan semuanya berasal dari Kepulauan Arjasa,” Imbuhnya

Setelah,pihaknya menerima belasan tenaga kerja indonisia dari pemerintah provensi “lalu kami langsung memfasilitasi untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing,” katanya. (Asm/Hy)

Exit mobile version