Transmadura, Sumenep – Danramil 0827/02 Kalianget dampingi tim sosoalisasi perlindungan anak kepada 50 warga masyarakat di kecamatan talango, Sumenep, Jawa Timur, Bertempat di aula kecamatan, Selasa (10/1/2017).
Hadir dalam acara tersebut, Kapten Inf Taryono melalui Danpos Talango Serka Kasmir mendapingi, Camat talango dan Tim Sosialisasi perlindungan anak Sumenep,
Dalam sosialisasi tersebut Ketua Tim dari Dinas Sosial menyampaikan, Bahwa permasalahan kekerasan pada anak saat ini sudah mencapai situasi yang kritis. Kekerasan pada anak dalam pengertian sederhana merupakan salah satu bentuk perlakuan yang kurang baik. Tidak hanya merampas Hak Azasi korban , Tetapi juga membuat anak sebagai korban penganiayaan, siksaan fisik & Psikis, Penyakit, Trauma, Cacat, Bahkan hingga kematian.
Lebih lanjut sosialisasi di tengah sulitnya kondisi ekonomi saat ini, Tuntutan kebutuhan hidup semakin meningkat, Sehingga membuat banyak orang rela melakukan cara apapun demi memenuhi kebutuhannya. Bahkan anak-anak kadang dipaksa bekerja oleh orang tuanya, demi sekedar makan sehari-hari.
“Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia juga keberlangsungan sebuah Bangsa, dan Negara, dimana didalam konstitusi Indonesia anak memiliki peran strategis, hal ini secara tegas dinyatakan dalam konstitusi bahwa Negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, karena itu kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia”, ujar tim sosialisasi.
Menurutnya pemerintah telah mengeluarkan regulasi untuk melindungi hak–hak anak agar dapat diimplementasikan, dengan mengeluarkan Undang–undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Asm/hy)