Legislatif Warning Pekerjaan Proyek Gedung DPRD Sumenep Dikebut

Legislatif Warning Pekerjaan Proyek Gedung DPRD Sumenep Dikebut

SUMENEP, (Transmadura.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek pembangunan gedung DPRD baru.

Dalam Sidak tersebut, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir meminta pengerjaan gedung dengan nilai kontrak Rp100.093.693.513,75 itu dikebut agar cepat selesai.

“Saya meminta pembangunan gedung ini segera finishing, September 2024 harus rampung,” ungkapnya kepada awak media pada waktu lalu.

Pihaknya mengaku bangga bisa melihat langsung pengerjaan gedung legislatif yang dimulai sejak 2023 lalu itu.

“Hari ini, kami ingin memastikan setiap anggota DPRD mendapatkan ruang kerja masing-masing,” jelasnya.

Sesuai keterangan pelaksana proyek, yakni PT. PP Urban, kata Hamid, di lantai satu ruangan untuk pimpinan DPRD, lalu lantai dua dan tiga ditempati para anggota.

“Sementara di ruang tengah untuk rapat-rapat komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Di kantor dewan yang baru ini juga ada ruangan khusus untuk para jurnalis,” ucapnya.

Pengerjaan proyek gedung DPRD Sumenep ini, lanjut Hamid, sudah lebih dari 50 persen. “Makanya saya meminta dikebut agar September bisa ditempati, apalagi setiap hari yang kerja sekitar 110 hingga 120 orang,” ujarnya.

Sementara, Bagian Teknik PT. PP Urban Ryan Adi Susilo berjanji akan berupaya untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan masa kontrak.

“Nanti kan agendanya di Agustus akan dibuat untuk mendengarkan pidato Presiden, dan kami akan mengupayakan hal itu,” ungkapnya, Rabu (27/3/2024).

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa telah menambah pekerja agar proyek ini bisa cepat selesai. “Untuk pekerja sudah kami tambah agar pekerjaan cepat selesai sesuai kontrak,” tutupnya.

(*)

Exit mobile version