SUMENEP, (TransMadura.com) – Aparat TNI dari Koramil 0827/23 Giligenting bergerak cepat mengamankan temuan warga berupa puluhan paket mencurigakan yang diduga narkotika jenis kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026).
Penemuan tersebut bermula saat dua warga, Didik Maryono (25) dan Wily (25), tengah berwisata bersama keluarga sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya menemukan bungkusan plastik hitam yang tersebar di sepanjang bibir pantai, sebagian berada di dalam tas abu-abu.
Merasa curiga, mereka segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak Polsek Giligenting. Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama anggota Koramil 0827/23 Giligenting, termasuk Serma Bejo Sihono dan Kopka Agus Setiabudi, tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan total 23 paket, terdiri dari 9 paket di dalam tas dan 14 paket lainnya yang tercecer dengan jarak sekitar 20 meter.
Serma Bejo Sihono yang pertama kali tiba di lokasi bersama aparat kepolisian mengatakan, pihaknya langsung mengamankan barang bukti untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami bersama anggota Polsek segera mengamankan seluruh bungkusan yang ditemukan warga agar tidak berpindah tangan atau disalahgunakan. Selanjutnya kami lakukan koordinasi untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba. Hasil uji cepat menunjukkan bahwa isi paket tersebut positif mengandung kokain, dengan total berat kotor mencapai 27.830 gram.
Dandim 0827/Sumenep melalui Kasdim Mayor Cpl Suwandi menyampaikan bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam pengungkapan temuan tersebut.
“Respons cepat Babinsa di lapangan merupakan bagian dari komitmen kami dalam membantu aparat kepolisian menjaga keamanan wilayah, termasuk dalam penanganan temuan yang berpotensi membahayakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong langkah lanjutan guna mengantisipasi kemungkinan adanya paket lain di sekitar lokasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan barang mencurigakan. Tidak menutup kemungkinan masih ada barang lain di sepanjang pesisir yang perlu dilakukan penyisiran,” ujarnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul dan jaringan yang terkait dengan temuan tersebut.











