Penyelenggraan Tiga Raperda, Saran Fraksi DPRD Sumenep Minta Bupati Membuka Ruang Publik

Penyelenggraan Tiga Raperda, Saran Fraksi DPRD Sumenep Minta Bupati Membuka Ruang Publik

SUMENEP, (TransMadura.com) – Jawaban Fraksi DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terhadap pendapat Bupati atas tiga Raperda usul Prakarsa tahun 2025.

Pasalnya atas pendapat Bupati Sumenep, Fraksi Partai Nasdem  memberikan jawaban dan saran untuk membuka ruang publik bagi proses penyelesaian tiga Raperda ini.

“Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sumenep atas pendapat Bupati Sumenep akan memberikan saran dan masukan,” Kata juru bicara Samsiyadi, S. A. N Saat membacakan di ruang sidang.

Pihaknya berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, untuk dapat mengkonsolidasikan para OPD yang berkepentingan atau terkait dengan tiga Raperda Usul Prakarsa.

Fraksi Nasdem, juga memandang penting bagi kedua lembaga, Eksekutif dan Legislatif, untuk membuka ruang publik bagi proses penyelesaian tiga Raperda. Perlu adanya ruang dialogis yang seluas-luasnya dengan unsur publik, seperti tokoh masyarakat, aktifis lingkungan, aktifis kesehatan, advokat, lembaga swadaya masyarakat dan rekan-rekan pers.

Hal tersebut, menurutnya dirasa penting dilakukan sebab kelahiran sebuah Perda tidak hanya terkait dengan formalisasi produk hukum tetapi sejauh mana produk hukum yang dihasilkan bener-bener merepresentasikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

(Red)

Exit mobile version