Tak Berkategori  

Memutus Mata Rantai Covid-19, Babinsa Manding Melakukan Penegakan Prokes

Sumenep, (TransMadura.com) – Mencegah penyebaran Covid-19, Babinsan Koramil 0827/03 Manding, Sertu Darsono melakukan penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di pasar wilayah Manding Kabupaten Sumenep, Jumat (25/12/2020).

Kami para Babinsa Koramil 0827/03 Manding mengajak Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Jangan anggap enteng Soal Virus Corona ini. VIRUS bisa menular kepada siapa saja tanpa melihat Status Sosial, Tua-muda hingga anak anak bisa Tertular . Oleh sebab itu, mari sama-sama kita saling menjaga diri, mencegah serta memutuskan mata rantai penyeberanya Covid-19 ini dengan mengikuti imbauan Pemerintah, ” ungkap Babinsa.

Sementara, Danramil 0827/03 Manding Kapten Inf A. muher menambahkan, Penegakan disiplin Protokol kesehatan terus dilakukan untuk mendatangi pasar-pasar tradisional untuk memonitoring. “Memakai masker, menjaga jarak sekurangnya 1 sampai 2 meter dan mencuci tangan menggunakan air mengalir” tegasnya.

Kegiatan Komsos yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Sumenep dalam rangka memutus penyebaran virus Covid 19.

(Pendim0827 Sumenep)

Exit mobile version