SUMENEP, (TransMadura.com) –
Perampingan Organisasi perangkat daerah (OPD) di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal dilakukan tahun ini. Pasalnya, beberapa OPD akan dikurangi digabungkan menjadi satu.
Hal itu dibenarkan, Bupati Sumenep KH. A Busyro Karim, usai Kunjungan Kerja (Kunker) dalam rangka Safari Kepulauan, bahwa
adanya perampingan organisasi perangkat daerah tersebut.
Sehingga, sebagian organisasi perangkat daerah akan dilakukan penghapusan sekaligus akan digabungkan dengan instansi lainnya. “Beberapa OPD akan dirampingkan untuk dijadikan satu,” katanya dengan sejumlah media.
Bupati dua periode ini mengatakan, dari semula jumlah 30 OPD di kabupaten Sumenep, di kurangi dijadikian satu menjadi 24 OPD. “Yang semula berjumlah 30 OPD menjadi 24,” ucapnya.
Salah satu OPD yang akan dilakukan perampingan, jelas Buya, yakni, pada PU akan menjadi satu. Begitu juga pada kepala bagian di sekretariat akan di kurangi. “PU akan menjadi satu, kabag juga akan dikurangi, Dinas Koperasi bisa dijadikan satu dengan Disperidag. Begitu juga dengan OPD lainnya,” ujarnya.
Perampingan OPD ini, lanjutnya sudah dilakukan pembahasan. Sehingga target penyelesaian, akan dilakukan pada Desember tahun ini. “Akhir tahun ini sudah selesai, karena ini aturan secara nasional,” tutupnya.
(Asm/Red)