SUMENEP, (TransMadura.com) – Kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2020 di beberapa wilayah diragukan.
Salah satunya di Kecamatan Manding, terdapat salah satu desa PPDP yang diketahui tidak melakukan pencocokan data pemilih (coklit) sesuai aturan yang berlaku.
Informasinya, berhasil yang dihimpun media ini, salah satu PPDP Desa Gadding, Kecamatan Manding melakukan pencocokan daftar pemilih (coklit) dengan cara memakai “joki”, atau mewakilkan kepada orang lain.
Mestinya, PPDP melakukan coklit sendiri dengan datang ke rumah warga sesuai data yang ada.
“Itu hasil temuan dilapangan saat turba Panwascam dan PD (pengawas desa),” kata Moh. Yusuf, Ketua Panwascam Gadding, selasa (28/7/2020) melalui selulernya.
Tindakan tersebut, jelas Yusuf, dinilai sangat fatal. Selain tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Hasil kajian yang dilakukan tindakan PPDP menyalahi prosedur. Mestinya, PPDP turun sendiri melakukan coklit ke rumah warga,” jelasnya.
Oleh sebab itu, tegasnya, akan melakukan klarifikasi dan pemanggilan terhadap PPDP untuk dimintai keterangan, agar dilakukan coklit ulang. “Kami harap agar rekomendasi itu ditindaklanjuti sesuai aturan,” pintanya.
Yusuf berharap, kepada seluruh PKD se kecamatan Manding, yang sudah di lantik bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab, sesuai undang undang pemilihan Bupati dan wakil bupati tahun 2020 ini.
“Panwaslu kelurahan/ Desa harus siap memposisikan diri untuk selalu siap dalam menjalankan tugasnya, demi menjunjung tinggi integritas sebagai pengawas, kapanpun dan dimanapun,” tukasnya.
Sementara itu Ketua KPU Sumenep A. Waris belum bisa dimintai keterangan. Saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya sedang sibuk, hingga berita ini diturunkan.
(Asm/Red)