Hukum  

Sidak Proyek Jalan Hotmix di Kecamatan Pragaan, Komisi III Menduga Ada Korupsi

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Komsi III DPRD Sumenep, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) pekerjaan proyek Hotmix di Prenduan- Brungbung, Kecamatan Pragaan. Pasalnya, sidak pekerjaan hotmix tersebut, dengan anggaran APBD Rp.2,4 miliar diduga dikerjakan tidak sesuai RAB “asal asalan” atas laporan masyarakat, Rabu, (8/7/2020).

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Dulsiam mengatakan, hasil sidak diduga tidak ada kesesuaian antara RAB dengan fakta dilapangan, seperti plengsengan ditepi jalan yang seharusnya dengan kemiringan tidak sesuai.

“Kami katakan ada indikasi merugikan negara, kenapa kok sengaja dikurangi kemiringan itu, berarti itu sudah sengaja ada keinginan mengurangi material,”

Selain itu, jelas Dulsiam, dengan ketebalan Hotmix itu tidak bisa diterima plus Minus 5 cm, justru tidak ada aspalnya sama sekali.

Sehingga, terkait dugaan korupsinya dari pelaksanaan tangkis atau plengsengan sudah terjadi kerugian negara. “Karena itu dikerjakan tidak sesuai RAB, walaupun pernyataan dinas dan pelaksana akan diperbaiki atau adindum,” ungkapnya.

Dia menegaskan, akan menindak lanjuti setelah sidak dan akan gelar rapat di internal Komisi III. “Kami akan gelar diinternal, langkahnya seperti apa akan kita sampaikan,” ucapnya.

Sementara, Kadis PU. Bina Marga, Sumenep, Eri Susanto, mengatakan, sidak itu hanya butuh penjelasan tentang pekerjaan proyek hotmix anggaran 2020 di lokasi prenduan – brungbung, karena memang ada beberapa lokasi kegiatan belum selesai tahap kontraknya.

“Memang lokasi itu lokasi tanjakan yang membutuhkan peralatan, tapi alat itu tidak bisa sebab tanjakan cukup tinggi, sehingga ada pekerjaan harus dikerjakan secara manual. “Ada yang terjadi blending sedikit kerusakan, dan akan diperbaiki,” ungkapnya.

Namun, kata Eri, pekerjan itu belum diserahkan ke dinas PU Bina Marga. “Pekerjaan itu kan belum dibayar dan juga belum ada serah terima, itu masih ada tahap, kodril, Lap, dilihat ketebalannya, baru pembayaran dilaksakan,” ucapnya.

Kalau soal plengsengan, mantan kadis pengairan ini menerangkan, itu salah persepsi dikira plengsengan tersebut, diplester semua. “Kalau bagian sepatu itu memang tidak di plester, itu salah persepsi saja, kontraknya masih berakhri November dan pemeliharan satu tahun setelah diserahkan ke kita,” tutupnya.

Sebelumnya, pekerjaan proyek hotmix yang berlokasi di Pasar Pasar Lajuh Prenduan menuju Pasar Kojuk, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, disoal.

Pasalnya, proyek dengan anggaran miliaran itu, masih seumur jagung sudah mulai rusak mengelupas. Padahal, proyek tersebut baru selesai dikerjakan beberapa hari lalu.

Bahkan, di lokasi proyek tersebut, juga tidak dilengkapi papan nama. Tak heran, jika warga tidak mengetahui proyek tersebut merupakan kegiatan yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep.

(Asm/Red)

Exit mobile version