Hukum  

OTT Oknum Pegawai Pasar di Sumenep Diduga Melakukan Pungli

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Salah satu pegawai pasar di Kecamatan Lenteng, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjaring OTT (Operasi Tertangkap Tangan) dugaan melakukan pungutan liar (Pungli). Minggu, (28/6/2020).

Kabarnya, oknum pegawai pasar melakukan aksi pungli tersebut, terhadap pedagang pasar.

“Ya ada penangkapan pungli tadi pagi sekira jam 10:00 wib di pasar lenteng,” kata warga lenteng yang tidak mau disebut namanya.

Dia menjelasnya, pungutan liar itu diduga dilakukan oleh salah satu pegawai pasar. “Resmob polres yang menangkap tadi sekira pukul 10:00 wib,” ungkapanya.

Sementara, Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti, membenarkan dengan petistiwa tangkap tangan itu. “Ya benar,” ucapnya saat ditanya di group Mitra Humas Polres.

(Red)

Exit mobile version