Hukum  

Dugaan Pengadaan APE 2019 Fiktif, Bergulir Pelaporan ke Kejari Sumenep

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ketua Lembaga Sumenep Independen (SI) resmi melaporkan terkait Pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) untuk anak usia dini (PAUD) tahun 2019 yang diduga fiktif ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, (20/4/ 2020).

“Kami resmi melaporkan dan diterima oleh bagian resepsionis untuk disampaikan kepada Bagian Intelejen Kejari Sumenep untuk diproses,” kata Syahrul Gunawan Ketua SI.

Dia menyampikan laporan itu menyerakan sejumlah bukti bukti ke bagian resepsionis kejari.
“Laporan beserta sejumlah bukti-bukti telah kami sampaikan ke Kejari hari ini,” ungkapnya.

Laporan itu, lanjut Syahrul, hasil investigasi yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan dalam pengadaan APE di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep itu.

Salah satunya lembaga penerima belum menerima barang, meski telah mentransfer keuangan untuk pembelanjaan alat permainan tersebut. Kabarnya, transfer dari lembaga kepada pihak ketiga variatif, ada yang Rp 1 juta, Rp 2 juta dan ada yang hingga Rp 3 juta lebih.

Anehnya, lanjut Syahrul meski barangnya belum sampai, sebagian lembaga penerima telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan bantuan tersebut.

“Ini kan sudah janggal, mestinya LPJ itu dibuat apabila sudah dibelanjakan dan barangnya ada. Ini tidak, barangnya belum ada tapi LPJnya selesai,” jelasnya.

Kejanggalan lain, jelas pria asal Giligenting ini, salah satu oknum Dinas Pendidikan diduga ikut andil dalam realisasi proyek tersebut, yakni terindikasi oknum Dinas Pendidikan mengarahkan kepada salah satu perusahaan (pihak ketiga) dalam membelanjakan bantuan tersebut.

“Kalau itu benar sudah bisa dipastikan adanya dugaan permainan yang mengarah pada monopoli. Namun, ini masih sebatas dugaan saja, biar nanti disidik oleh Kejaksaan. Kami harap Kejari Profesional dalam menangani laporan ini,” tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Djamaluddin belum bisa menjelaskan soal laporan tersebut. Karena saat ini masih berada di acara.

“Maaf saya lagi di DPRD rapat paripurna.. saya belum dapat kabar.. nanti saya cek,” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp pada media ini.

(Asm/Red)

Exit mobile version