Tak Berkategori  

Sebab Minum Miras Oplosan, Pemuda Ganding Meregang Nyawa

SUMENEP, (TransMadura.com) –
FR (15), seorang pemuda asal Desa/Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus meregang nyawa. Pasalnya, pemuda tersebut, meninggal dunia diduga akibat minum minuman keras oplosan.

Sebelum meninggal, FR sempat dirawat di RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep. “Sempat menjalani perawatan di RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep dan meninggal dunia,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Minggu, (12/4/2020).

Hasil pemeriksaan sejumlah saksi kata dia, FR diketahui pergi dari rumahnya pada Sabu, 11 April 2020 sekitar pukul 10.00 Wib. Alasannya untuk melayat salah satu temannya. “Saat itu dia pamit sama saudaranya yang bernama Susi,” ungkapnya.

Hingga sekitar pukul 19.00 Wib FR belum pulang, sehingga Susi menghubungi saudaranya melalui sambungan teleponnya namun tidak direspon.

Kemudian FR menghubungi Dani dan minta dijemput di Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep, sekitar pukul 24.00 Wib.

Karena posisi Dani sedang berada di seputaran Kota Sumenep, Dani minta tolong kepada pamaan FR Ach. Muhammad untuk menjemput keponakanya.

“Setelah itu Ach. Muhammad bersama Fatlurrahman dan Hasin berangkat untuk jemput FR,” jelasnya.

Sesampainya di Jalan tepatnya di Dusun Padanan, Desa Lenteng Barat Kecamatan Lenteng kata Widi, mereka bertiga melihat FR sedang diantar oleh Su’aidi. Saat itu FR sudah dalam kondisi mabuk dan langsung dibawa pulang.

Sesampainya di rumahnya, FR muntah-muntah sehingga dibawa ke Puskesmas Ganding agar mendapat pertolongan medis. “Dia dibawa ke Puskesmas Ganding pada Minggu, 12 April 2020 sekitar pukul 04.00 Wib,” jelasnya.

Setelah mendapat perawatan medis, sekitar puluk 10.00 Wib petugas Puskesmas Ganding merujuk FR ke RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan FR meninggal dunia. “Saat itu FR meninggal di ruang IGD,” jelasnya.

Hasil penyelidikan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu Botol minuman Merk KRATING DAENG, satu Botol minuman Vodka Merk ICE LAND, satu Botol  MANSION HOUSE (Whisky) satu Botol Alkohol 70% satu bungkus Kuku bima ENER-G satu Cangkir plastik warna kuning dan Ceret (tempat mencampur minuman) yang terbuat dari aluminium.

(Novika/Red)

Exit mobile version