SUMENEP, (TransMadura.com) –
Laporan kasus korupsi di desa yang masuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai saat ini tidak ada perkembangan. Pasalnya, korp Adhyaksa ditantang untuk tuntaskan kasus yang menjadi atensi masyarakat.
Sebab, laporan itu sudah berpotensi kerugian negara. Sementara, laporan kasus yang masuk ke kejaksaan itu, dari laporan masyarakat seperti dugaan penyelewengan beras miskin (raskin), Dana Desa (DD) dan dugaan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Bahkan, sampai laporan yang dikawal aktivis dan yang disepakati masyarakat lewat kuasa hukum.
Namun, dari sejumlah laporan yang masuk, belum tampak ada perkembangan signifikan. Bahkan, terkesan “jalan ditempat”. Padahal, ada laporan yang sudah masuk 2019 lalu. Informasinya, sudah mendekati 50 laporan yang diterima tim Adhyaksa ini.
“Kami minta kejari Sumenep untuk menindaklanjuti laporan terkait kasus desa yang sudah dilayangkan. Sebab, keberadaan laporan itu diharapkan bisa ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan,” kata Aktifis Sumenep Independen (SI), Sahrul Gunawan.
Sebab, kata pria asal kepulauan Giligenting ini, laporan itu dipekirakan sudah melalui proses pengumpulan data, dan disertai sejumlah bukti termasuk saksi dari warga.
Sehingga, pihak kejaksaan dipastikan tinggal menindaklanjuti kasus tersebut. “Melapor itu, kan tidak sembarangan. Pasti memiliki bukti atas dugaan yang disangkakan,” tuturnya.
Lanjut Sahrul, terlepas laporan yang dilayangkan itu, politisi atau tidak. Namun, penegak hukum tetap diminta untuk tetap melihat secara hukumnya. “Tinggal dilihat dari aspek pidana, memenuhi unsur maka tidak masalah dilanjutkan meski diawali dari politis,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya meminta sejumlah laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti secara mendalam. “Ini menyangkut kepercayaan publik kepada penegak hukum. Kami harap tetap dilanjutkan,” tuturnya dengan serius.
Kasi Intel Kejari Sumenep Novan Bernadi dalam keterangan mengaku akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
Namun, pihaknya masih memerlukan kajian atas semua laporan tersebut. “Pasti ditindaklanjuti laporan yang masuk,” ungkapnya.
(Red)











