Hukum  

2019, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Kriminal Sebanyak 125

BANGKALAN, (TransMadura.com) – Kepolisian Resort Bangkalan, Madura, Jawa Timur di tahun 2019 ini berhasil mengungkap 125 kasus. Dominasi kasus dalam satu tahun ini pencurian kekerasan dengan pemberatan (Curat) sebanyak 72 kasus.

Selain itu, kriminal lain, yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang lebih dikenal kriminal Curat Curas Curanmor (3C).

Namun, dominasi 72 kasus Curat yang dinilai paling banyak, hanya saja masih baru terungkap 24 kasus atau sebanyak 60 persen.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung menjelaskan, dari kasus 3C yang berhasil diungkap, kasus curas hampir rampung dan sudah mencapai 90 persen. Sedangkan kasus curanmor masih 50 persen.

“Untuk curas ada 30 kasus dan sudah berhasil kita ungkap 26 kasus, sedangkan kasus curanmor ada 50 kasus dan baru kita ungkap 25 kasus. Kami terus lakukan upaya pengejaran hingga ungkap kasus tersebut dapat tertangani,” Jelasnya.

Selain kasus C3 tersebut, juga terdapat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Pembunuhan serta kekerasan seksual pada anak. Dari tiga kasus tersebut hampir semuanya dapat diungkap.

“Untuk tiga kasus tersebut hampir diungkap semua. Untuk pembunuhan ada 3 dan sudah diungkap semua, kekerasan pada anak ada 10 kasus sudah selesai, untuk KDRT ada 10 kasus namun ada dua yang belum diungkap, “terangnya.

Dengan banyaknya kasus selama tahun 2019 ini, pihaknya terus melakukan upaya pengungkapan dan juga pencegahan agar berbagai kasus serupa dapat diminimalisir terlebih bisa tidak lagi terjadi di tahun mendatang.

Dikatakan, secara keseluruhan kasus yang mampu ditangani polres Bangkalan dalam satu tahun yakni 338 kasus yang didominasi dari 3C tersebut. (Mid/Red)

Exit mobile version