Labelisasi Rumah Penerima PKH dan BPNT, Akan Malu Kalau Orang Mampu

SUMENEP, (TransMaduta.com) –
Labelisasi rumah penerima bantuan sosial khusnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), apresiasi Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Namun, selain itu Dinsos Sumenep tidak hanya sekedar melakukan labelisasi biasa, namun juga memberikan nomor penerima bantuan di label itu. Tujuannya, ada bentuk transparansi jumlah penerima manfaat bantuan sosial di setiap desa. Baik PKH maupun BPNT.

“Ini upaya maju Dinas Sosial Sumenep melabelisasi rumah Penerima Bansos untuk memudahkan seseorang mengetahuinya,” kata Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi.

Hal itu, kata Masdawi, tidak menghilangkan titik penerima bantuan yang terdaftar. “Saya kira bagus, cara ini, nantinya akan membuat bantuan sosial yang bersumber dari uang negara benar-benar tepat sasaran.” Ungkapnya kepada media, Selasa (04/11/2019).

Sehingga, lanjut Politisi Partai Demokrat ini, dengan labelisasi rumah penerima, akan ketahuan masyarakat umum bahwa mereka layak untuk mendapatkan bantuan, sebab orang tidak mampu.

“Ini sangat efektif, kalau tidak mau diberi tanda penerima, berarti mereka merasa sudah mampu dan malu dilabel orang tidak mampu,” ucap masdewi.

Selain itu, jelas Masdewi, Labelisasi itu pula akan memudahkan seseorang maupun pemerintah ketika hendak memberikan bantuan lain. Karena secara tidak langsung, orang itu sudah terdata sebagai orang yang berhak menerima.

Kendati demikian, Masdawi berharap, Dinsos Sumenep tidak hanya sekedar melakukan labelisasi biasa, namun juga memberikan nomor penerima bantuan di label itu. Tujuannya, ada bentuk transparansi jumlah penerima manfaat bantuan sosial di setiap desa. Baik PKH maupun BPNT.

“Paling tidak titik penerima bantuan itu ada nomornya. Jika detai seperti itu akan lebih jelas.Tanpa bertanyapun, kita akan tau desa ini dapat bantuan PKH sekian, BPNT sekian,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dinsos Sumenep berencana melakukan labelisasi rumah penerima PKH dan BPNT tahun 2020 mendatang. Salah satu tunuannya, agar bantuan yang diberikan pemerintah itu benar-benar tepat sasaran.

“Tahun 2020 nanti kita lakukan labelisasi untuk penerima bantuan. Khususnya penerima PKH dan BPNT,” kata Dzulkarnaen, Sekretaris Dinsos Sumenep saat dihubungi melalui sambungan telponnya waktu lalu. (Asm/Red)

Exit mobile version