SUMENEP, (TransMadura.com) –
Seorang oknum PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Sapudi (Syahbandar Sapudi) berinisial NV diduga melakukan perselingkuhan terancam pemecatan.
“Dugaan NV selingkuh, pada waktunya nanti saya sanksi dengan beberapa pertimbangan,” kata Kepala Syahbandar Sapudi, Rudy Susanto, SH.MH, kepada media ini.
Dia menegaskan, sanksi itu pastinya diantaranya, penundaan kenaikan pangkatnya. “Apakah gaji berkalanya ditunda. Bahkan ada SOPnya semua sanksi terjelek pemecatan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Rudy, untuk menegakkan demokrasi itu, ada tahapan – tahapan yang perlu dilakukan, yakni, pertama tegoran, kedua, penundaan kenaikan gaji berkalanya ditunda yang dua tahun menjadi empat tahun.
“Ketiga ini yang berat, penundaan kenaikan pangkat yang tadinya empat tahun bisa menjadi delapan tahun. Namun saksi terjeleknya pemecatan,” tegasnya.
Kendati demikian, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan atasanya, sebab tidak mungkin mengambil keputusan sendiri. “Saya harus koordinasi dulu dengan atasan, tidak mungkin langsung melakukan tindakan atau keputusan sendiri,” ucapnya.
Sementara itu, Rudy membantah dengan pernyataan pihak keluarga suami NV, bahwa surat SPPD palsu, dia mengklarifikasi semua itu tidak benar. “Tidak ada SPPD palsu, itu asli dan NV benar benar ditugaskan dengan saya,” jelas Rudy.
Sebab, tugas itu langsung dari Kepala Syahbandar untuk menghadiri rapat di Jakarta. “NV kan punya jabatan sebagai bendahara penerima. Itu bisa diklarifikasi tidak benar, memang itu sudah sesuai tupoksinya NV,” ungkapnya.
Berita sebelumnya, PNS NV, warga kecamatan gayam diduga melakukan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial YD, tak lain juga rekan kerja di sebuah Kapal Motor Penumpang (KMP) Ferry Dharma Kartika warga Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep.
Hubungan gelap NV dengan YD, sudah diketahui suaminya pada awal bulan 8 tahun 2019. Meski ketahuan melakukan serong, rumah tangga keduanya bisa diselamatkan dengan cara kekeluargaan.
Namun, hubungan NV dan HDR kembali bermasalah hingga NV keluar dari rumah dan tinggal di kontarakannya Kepala Syahbandar di desa pancor dengan membawa dua anaknya.
YD pria selingkuhannya mengakui, bahwa ia mempunyai hubungan terlarang dengan NV dan merasa penyesalan telah melakukan hubungan terlarang dengan NV.
YD bercerita kronologis awal pertemuannya dengan NV. berawal dari perkenalan di atas kapal KMP Dharma Kartika hingga melanjutkan pertemuannya di hotel utami.
Hubungan intim layaknya suami istri, pertemuannya dua kali di ditempat hotel yang sama. Saat itu, YD, hubungan terlarang tersebut dilakukan pada saat jam dinas. (Fero/Red)