Tak Berkategori  

Bantuan Untuk Guru Ngaji Rp750 Ribu Perorang, Ini Syaratnya

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bagi guru ngaji harus melalui tahapan permohonan satu tahun sebelumnya.

Anggaran yang digelontorkan , dari dua sumber, yakni anggaran dari Program Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) dan anggaran yang melekat di Kesmas. “Kalau Pokir yang Pokir, itu usulan dari Anggota DPR,” kata Kepala Bagian Kemasyarakat Setkab Sumenep, Kamiluddin.

Sehingga, jelas Kamil, Untuk mendapatkan bantuan hibah untuk Guru ngaji, Kamil menyatakan, calon penerima harus mengusulkan satu tahun sebelumnya.

Surat permohonan itu dilampiri dengan foto copy KTP, keterangan domisili. Selain itu juga dilengkapi dengan dokumentasi santri dan mushala.

“Minimal santrinya 10 orang. Kami tetap prioritaskan mushala yang sudah punya sertifikat. Karena secara kelembagaan sudah diakui,” tegasnya.

Namun, bagi calon penerima, terangnya, harus memiliki rekening. Sebab, pencairan dilakukan dengan sistem non tunai. “Pencairan akan dikirim melalui rekening masing masing penerima,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata Kabag yang baru ini, bagi langgar yang belum punya sertifikat terdaftar juga bisa diajukan, nantinya pihak survie yang akan mendatangi langsung untuk memastikan kebenarannya.

“Yang tidak ada sertifikat tetap diakomudir, asalkan memang betul betul ada sesuai pengajuan,” jelasnya.

Sementara, bantuan guru ngaji tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan sebesar Rp 194.250.000,00.

Tahun ini dari besaran anggaran tersebut jumlah penerima bantuan sebanyak 295 orang guru ngaji.

Setiap orang mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu perorangan. Apabila jumlah penerima dikalikan dengan besaran bantuan, akumulasi anggaran yang disediakan sebesar Rp194.250.000.

(Asm/Red)

Exit mobile version