Tak Berkategori  

Pendamping Desa di Sumenep, diduga Rangkap Jabata Dengan Pendamping P3TGAI

SUMENEP, (TransMadura.com) Sejumlah pendamping desa di Sumenep diduga double job. Sejumlah pendamping desa tersebut diduga double job dengan pekerjaan yang sama-sama digaji oleh negara dengan anggaran yang bersumber dari APBD/APBN, yakni sebagai tenaga Pendamping Program Percepatan Tata Guna Irigasi (P3TGAI)

Sejunlah pendamping desa yang diduga double job dengan tenaga P3TGAI yakni Khairin Anwar, yang juga berstatus sebagai Pendamping Desa Kecamatan Pasongsongan, Moh Ikbal Firdaus, Pendamping Desa, Kecamatan Kalianget, Yuni Nia Purwanti, Pendamping Desa, Kecamatan Saronggi.

Selain itu, juga ada Syaiful Hidayat, Pendamping Pisew Program Pusat, Moh Ruslan Hanafi, Pendamping Desa, Kecamatan Batuputih, Aki’ Suprapto, Pendamping Desa Kecamatan Kota, Akh. Heriyanto, Pendamping Desa Kecamatan Batang Batang.

Nama lain pendamping desa yang diduga double job dengan tenaga P3TGAI di Sumenep yakni Bambang Heriawan GM, Pendamping Desa Kecamatan Ganding, Syamsul Maarif, Pendamping Desa Kecamatan pragaan, Febriyanto, Pendamping Desa Kecamatan Dasuk, dan Ibnur Rasyid Pendamping Desa, Kecamatan Saronggi.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyebut akan melaporkan ke pihak berwenang. Sehingga dia meminta kepada masyarakat agar melaporkan ke DPMD Sumenep jika mengetahui pendamping desa yang double job.

Disinggung perihal sanksi yang akan diberikan, Ramli menyebut pihak DPMD Sumenep tidak memiliki hak untuk memberikan sanksi. Namun, DPMD Sumenep memiliki hak untuk melaporkan pendamping desa yang tidak profesional tersebut. “Laporkan. Jadi kalau ada kinerja yang tidak bagus kita (DPMD) punya hak melaporkan,” tegasnya. Selasa, (14/5/2019). (Asm/Red)

Exit mobile version