Tak Berkategori  

Diduga Menyalah Gunakan BBM Bersubsidi, APMS 04 Raas Akan Dipolisikan

SUMENEP, (TransMadura.com) – Dugaan penyalahgunaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) 04 di Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep oleh pengelola terus bergulir ke rana hukum.

Hasil investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Indonesia Anti Diskriminasi (GIAD) bersama Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK), akan menyikapi serius dengan adanya dugaan penyimpangan pihak pengelola APMS.

“Kami menyikapi kasus APMS di Pulau Ra’as ini tidak main-main, kasihan ke masyarakat di Pulau Ra’as,” kata Bagus Junaidi Ketua Gerakan Indonesia Anti Diskriminasi (GIAD).

Menyikapi semua itu, kata Bagus beberapa hari kemarin lebih fokus pengumpulan bukti bukti data yang sekarang semuanya sudah rampung ditangannya.

“Data data bukti sudah dikantongi, termasuk data dari BPH Migas dan data dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi yang dari Jakarta itu juga sudah ada ditangan kami,” ungkapnya.

Sehingga, pesoalan ini akan kami laporkan kepihak penegak hukum polres Sumenep, besok hari Kamis, 10 April 2019 sudah fixs.

Kendati demikian, Gerakan Indonesia Anti Diskriminasi (GIAD) bersama Koalisi Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) sudah di agendakan untuk memasukkan laporannya ke Polres Sumenep.

“Lihat saja gebrakan kami, karena yakin kasus ini akan diproses oleh kepolisian karena bukti yang kami sampaikan sangat bisa dipertanggungjawabkan dan sangat lengkap,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima, sejak ijin APMS dikeluarkan, Pertamina menyuplai BBM secara langsung ke APMS di Raas. Namun harga BBM di Kecamatan Raas masih tergolong tinggi.

Diduga pengelola APMS menjual BBM di atas ketentuan HET yang berlaku, yang Seharusnya adanya APMS itu mempermudah masyarakat Raas untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Dugaan semakin menguat, ketika diketahui tangki BBM milik APMS selama ini tidak kunjung difungsikan. Padahal seharusnya ketika Pertamina menyuplai BBM, maka langsung dialihkan ke tangki milik APMS yang disalurkan lewat dispenser. Hal itu untuk menghindari terjadinya penyimpangan.

Selain itu, menduga ada permainan dan kongkalikong antara pengelola APMS dengan tengkulak di Kecamatan Raas.

Pengelola APMS diduga menjual BBM secara langsung ke tengkulak dengan harga diatas standard HET. Hal itu menyebabkan harga BBM bersubsidi di Kecamatan Raas melambung tinggi karena masyarakat harus menbeli BBM ke tengkulak dengan harga yang lebih tinggi pula.

Pembelian tersebut, bukan ke POM milik APMS. Hingga Saat harga BBM bersubsidi jenis Bensin di Raas mencapai Rp. 10 ribu/liter dan Solar Rp. 7ribu/liter. Dari itu, kata Junaidi pengelola APMS bisa mendapat keuntungan yang lebih besar.

Seharusnya BBM yang dijual di Ra’as ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sebab APMS ini tidak dibebani biaya transportasi dari Sumenep daratan ke Pulau Ra’as, sejak 2013 kapal tanker mendistribusikan BBM secara langsung ke Ra’as.

Tokoh masyarakat setempat dalam Akun Facebooknya Haji Misbah yang juga mantan kades Tonduk, membenarkan dengan harga BBM di Kecamatan Raas itu cukup tinggi. Semenjak adanya pom minyak sampai hari ini harga pembelian bensin mencapai 10 ribu perliter. Solar perliter Rp 7750. “Semoga Papua tidak pindah ke raas,” keluhnya dalam akun FBnya.

Sementara itu, pengelola APMS di Kecamatan Raas yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD Sumenep, H. Risnawi, sampai hari ini belum bisa dimintai keterangan.

“Mohon maaf sebelumnya mas, kita posisi masih ada di pulau, jadi mohon maaf kami tidak dapat memberikan informasi secara utuh melalui sambungan telephone,” jelas Risnawi ketika dihubungi melalui sambungan telephonnya. (Asm/Hen/Red)

Exit mobile version