Tak Berkategori  

Pengawas Proyek Pasar Sapudi Angkat Bicara Terkait Hutang Pihak Rekanan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pekerjaan Pasar Kecamatan Gayam, Pulau Sapudi terus berpolemik. Kali ini pihak pengawas proyek juga angkat bicara dan membenarkan CV Marwah masih menyisakan hutang terhadap H Sukri selaku penyedia matrial.

Hal ini disampaikan Taki, selakuk pengawas kepercayaan pihak CV marwah, sampai saat ini belum membayar hutang terhadap H Sukkri dan yang lainnya.

“Ya memang belum terbayar sisa utang pemesanan matrial terhadap beberapa warga, salah atunya H Sukri itu,” kata Taki.

Ia memaparkan, bahwa dirinya diberi perintah dari rekanan untuk berangkat membayar kebutuhan matrial. ” Memang pengawas ada bagian masing masing dan saya membayar dan memesan matrial sesuai atas perintah rekanan, tapi kenapa saya dirugikan,” ucapnya.

Sedangkan pembelian matrial yang ke H Sukri, kata Taki, yang berjumlah 45 juta hanya diakui oleh kontraktor sebesar Rp33juta, sedangkan sisa 12juta dibebankan kepada pengawas.

“Rekanan tanggungan hutangnya hanya mengakui Rp33juta dari jumlah pesanan Rp 45 juta, sisa Rp12juta malah dibebankan ke saya, itupun masih berjanji akan bayar 2019 ini, waktunya kapan tidak jelas,” tuturnya.

Taki menyesalkan, pada rekanan CV marwah ini, yang sudah membantu cari hutangan material, malah pengawas yang dirugikan. “Saya ini sudah bantu untuk cari toko yang bisa dihutangi matrialnya, malah dirugikan, bahkan, sampai saat ini gaji saya tidak dibayar,” keluhnya.

Sementara pihak CV Marwah, Edy menanpik dengan semua itu, bahwa dirinya merasa sudah terbayarkan. Namun, mereka tidak membayar dengan alasan ada permainan manipulasi matrial dari pihak pengawas.

“Saya mau bayar gimana, pengawas yang diberi kepercayaan tidak menunjukkan nota dari perusahaan atau toko. Saya tidak kenal pemilik toko/ perusahaan penyedia barang, saya curiga ada permainan dan sebelumnya sudah membayaran sebesar 95 juta untuk matrial yang diserahkan kepada pengawas, namun muncul keluhan ada yang tidak dibayar, tak masuk akal” ungkapnya.

Namun, edy menambahkan, memang masih punya sisa tanggungan hutang terhadap H Sukri, akan tetapi sudah klir tidak ada masalah. Sedangkan untuk yang lain mereka tidak mengakui.

“Kalau saya dengan H Sukri sudah berjanji klir bahwa akan dibayar 2019 sebesar Rp 35 juta,” jelasnya.

sehingga sisa yang Rp 12 juta dari total Rp 45 juta tanggungjawab pengawas sebab saya tidak tau siapa, hanya tau kepada pengawas.

“Soal H Sukri tidak ada masalah, dan demo kemarin itu H Sukri tidak ada. saya tetap akan bayar sisa itu, kalau yang lain sudah lunas saya,” ucapnya, sabtu (2/2/2019).

Ditanya mengenai aksi itu, edy berdalih itu hanya ada kepentingan, hanya saja disoundingkan dengan persoalan ini hanya ingin menghancurkan perusahaan.

“Aksi itu memang ada yang menggerakkan, bagi kami.tidak ada masalah,” tandasnya.

Sebelumya, informasi yang dihimpun hutang kepada warga yang belum terbayar oleh pihak ketiga itu mencapai puluhan juta. Yakni, sekitar 89.943.500. Itu meliputi material, angkutan, bon toko dan juga HOK berupa ongkos tukang. Sehingga, pihak pemberi hutang menggugat rekanan, dan melakukan aksi pasar tersebut.(Fero/Asm/Red).

Exit mobile version