Tak Berkategori  

Desa Yang Dijabat PJ Akan Diikutkan Pada Pilkades Serentak 2019

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Semua Desa Yang dijabat PJ akan diikutkan langsung Pemilihan Kades (Pilkades) serentak tahun 2019 ini. Sehingga kekosongan akan segera terisi.

Hal ini disampaikan Kepala DPMD, Sumenep, A Masuni, bahwa semua desa yang dijabat PJ akan diikutkan pilkades serentak.

“Ia, pelaksanaan pilkadesnya bersamaan dengan Pilkades serentak nanti,” katanya.

Sambung Masuni, tugas utama Pj mengantarkan terpilihnya kepala desa definitif. Penunjukan Pj dilakukan oleh Bupati Sumenep A Busyro Karim kepada Sekretaris Desa jika berstatus PNS, atau menunjuk salah satu PNS yang bertugas di Kecamatan apabila sekretaris desa berstatus non PNS. 

Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa Serentak yang bakal diikuti sebanyak 226 dari 330 desa. Dijadwalkan pelaksanaannya bakal digelar antara Oktober dan November mendatang.

“Memang tugas Pj mengantarkan terpilihnya kepala desa definitif,” jelasnya.

Sejumlah desa di Kabupaten Sumenep dijabat Pj, seperti di Desa Pordapor Kecamatan Guluk-guluk, karena kapala desa definitif resmi mencalonkan sebagai Calon Legislatif di Pemilu 2019.

Selain itu, Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, karena kepala desa definitif terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Dijadwalkan pelaksanaannya bakal digelar antara Oktober dan November mendatang.
Untuk mensukseskan pelaksanan pesta demokrasi tingkat desa, Pemerintah Daerah melalui APBD tingkat II menyediakan anggaran sekitar Rp20 miliar.

Sampai saat ini belum diketahui apakah pelaksanaan pilkades di ratusan desa dilaksankan serentak satu hari atau dijadikan dua kali pelaksanaan. Saat ini DPMD masih terus koordinasi dengan pihak keamanan.

“Kami masih koordinasi dengan kepolisian, kalau sekiranya pengamanan siap dilaksanakan dalam satu hari, maka akan dilaksanakan satu kali. Kami masih terus koordinasi,” tegasnya. (Asm/Red)

Exit mobile version