SUMENEP, (TransMadura.com) – Sebuah pos Polisi yang berada di Jalan Raya Batuan Lenteng, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sangat miris. Buktinya, keberadaannya terlihat kumuh dan tidak terawat.
Hasil pantauan media ini, saat melintas dilokasi pada Jumat, 18 Januari 2019 sekira pukul 09.15 Wib, pos tersebut terlihat kumuh dan berantakan dan terlihat tidak layak, bahkan, ada tungku buatan dari batu dan sejumlah kayu bakar. Selain itu juga ada bekas kayu bakar yang tidak elok disebut sebagai pos polisi.
Tampak dari depan, pos tersebut tertulis bernama Blackspot Therapy Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, dengan kombinasi warna antara warna biru dan putih.
Selain itu, pos tersebut juga terlihat seperti dapur. Konon, pada saat dibangun, pos tersebut tidak memakai bahan gedeg atau bahan pembatas yang terbuat dari bambu. Namun belakangnya menempel bahan-bahan tersebut, seperti dapur.
Kasat Lantas Polres Sumenep, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Deddy Eka Aprianto, saat dikonfirmasi media ini, karena ada nama Satuan Lalu Lintas di papan nama bangunan itu memaparkan, bahwa pos tersebut bukan milik Satlantas, namun milik pospol yang dinaungi oleh Polsek Kota Sumenep.
“Bukan milik Satlantas itu mas, itu milik pospol. Coba ke Kapolsek Kota atau ke Kasubbag Humas,” terang Deddy.
Sementara, Kapolsek Kota, AKP Widiarti. Menurutnya, pos tersebut merupakan Pospol yang dibangun karena Kantor Polsek Batuan masih belum ada.
“Iya, itu memang dibawah Polsek Kota. Itu pospol,” terangnya.
Ditanya peruntukani soal bangunan tersebut, Widiarti, belum bisa berkomentar. Alasan masih ada tamu. “Ada tamu mas, maaf ya,” tandasnya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya. (Asm/Madi/Red)