SUMENEP, (TransMadura.com) -Albi, alias Pak Buniya (53), warga Dusun Daddari, Desa Tarebung, Kecamatan Gayam, Kepulauan Sapudi, mendatangi kantor Polisi Sektort setempat, menyerahkan diri habis menebas lengan Mudimin (Korban) warga Desa yang sama, dengan menggunakan sebilah celurit.
Peristiwa itu terjadi di pinggir jalan Ampere, Dusun Daddari, Desa Tarebung, saat korban Mudimin, selesai mengambil Air dari sumur. Namun, tiba-tiba diperjalanan berpapasan dengan albi ( tersangka) langsung menyerang dengan sebilah celurit.
Kanit Reskrim Polsek Sapudi BRIPKA AGUNG SANTOSO S,SH, Mengatakan, membenarkan adanya peristiwa tersebut, pada hari Senin (5/11/18), sekira pukul 06.00 wib, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap Pak Mudimin, katanya kepada Kepada, TransMadura saat dikonfirmasi, selasa (6/11/2018).
Lanjutnya, pada saat itu Pak Mudimin (korban) selesai mengambil air dari sumur dengan mengendarai sepeda motor, menyerang kearahnya, dengan menggunakan celurit sehingga korban terjatuh dari sepeda motornya dan terluka di bagian sebelah lengan kanan. ” Korban langsung dibawa ke Puskesmas gayam untuk di lakukan perawatan medis,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, Agung mengimbau kepada warga, khususnya keluarga pelaku dan korban, agar tidak terpancing dengan yang sekiranya menjadi memanas akan terjadi konflik, dan biar proses diserahkan ke pihak kepolisian, diproses secara hukum, tutupnya. (Fero/Red)











