SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sekolah Dasar Negeri (SDN) Tonduk II, Kecamatan/Pulau Raas, Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan digutat sengketa informasi terkait abaikan surat permohonan data siswa, dengan adanya dugaan kekhawatiran penggelembungan jumlah siswa penerima Dana Bantuan Oprasional Siswa (BOS).
LSM Gasak (Gerakan Aktifis Sumenep Anti Korupsi) melayangkan surat petama permohonan tertanggal 24 September 2018 lalu, ke pihak SDN Tonduk II adanya dugaan kekhawatiran Penggelembungan jumlah siswa dan Bos.
Namun, dengan surat tersebut, sampai detik ini belum ada balasan atau tanggapan. “Kami akan mencoba lagi mengirim surat kedua hari ini, Senin, 01 Oktober 2018 dengan harapan pihak sekolah SDN tonduk II menanggapi dan memberikan data yang kami mohon,” kata Hendri Kurniawan Ketua Gasak kepada media ini, senin (01/10/2018).
Lanjutnya, permohonan data siswa tersebut sangat diperlukan dan perlu kami ketahui, guna mensingkronkan dengan data yang dimiliki. “Kami akan mensingkronkan data sekolah dengan data kami, apakah benar adanya dugaan penggelembungan siswa penerima dana BOS. ini akan diketahui setelah data siswa yang kami mohonkan di berikan ke kami,” ucapnya.
Hendri menegaskan, jika permohonan surat kedua kami ini masih belum di tanggapi, maka sesuai etika administrasi akan kirimkan kembali surat ketiga. Hal itu kalau tetap mengabaikan, kuat dugaan benar adanya dan pada akhirnya menjadi benalu tersendiri buat sekolah SDN Tonduk II ini.
“Kalau nanti yang ketiga tetap diabaikan, kami yakin ini benar dugaan kami ada “Mark up siswa” dan kami akan melakukan gugatan sengketa informasi terhadap SDN tonduk II,” tutupnya.
Kepala SDN Tonduk II sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan, saat sebelumya dihubungi melalui Telepon genggamnya beberapa kali diangkat orang lain. “Ini siapa orangnya keluar,” katanya mengaku paong. Terakhir senin (01/9/2018) dihubungi kedengaran tidak aktif. (Fero/Red)