PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Poligami di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ternyata masih sebatas wacana. Hal itu hingga kini belum masuk ke pembahasan wakil rakyat daerah setempat.
Pasalnya, wacana tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dengan meminta masukan dari berbagai pihak guna persiapan dalam mematangkan Raperda Poligami.
Meskipun Wacana Raperda Poligami sudah bergulir ke kalangan masyarakat, tapi belum bisa dipastikan dapat dilanjutkan atau dihentikan.
Ketua Komisi 1, Pamekasan, Ismail, menolak tentang hal tersebut, menurutnya, tidak ada dan naskahnya juga tidak ada, draftnya saja tidak ada dan tidak pernah masuk.
“Nantipun jika ada yang mengusulkan itu saya pribadi menolak secara tegas,” Katanya Rabu (05/09/2018)
Dijelaskan, sampai saat ini DPRD kabupaten Pamekasan masih belum pernah mengusulkan itu, Bahakan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
“Kecuali memang dari surat pribadi legislator misalnya,” Pungkasnya. (Imam/Red)