SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kepala Polisi Sektort (Kapolsek) Manding, Suharto, membantah dengan yang diberitakan salah satu media online di Sumenep, yang mencaplok namanya, terkait dengan Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Kades Manding Laok terhadap warganya.
“Saya tidak pernah berkomentar ke media, sejak kapan ngomong dan tidak pernah ada media yang wawancara terkait dengan persoalan itu,” katanya saat ditemui beberapa media di kantornya, selasa (28/8/2018).
Namu, sebelumnya berita yang beredar di media online milik salah satu istri pegawai instansi kabupaten sumenep, Terkait dengan kebenaran pelaporan yang dilakukan oleh pihak korban (Sadik) ke pihak yang berwajib, media ini mencoba menemui Kapolsek Manding selaku yang mewadahi wilayah teritorial dari tempat kejadian perkara.
Pihak polsek membenarkan bahwa ada masyarakat yang datang ke Polsek didampingi LSM memberikan informasi terkait insiden pemukulan namun gagal untuk dibuatkan berita acara laporan karena yang bersangkutan ada niatan untuk membuat laporan di Polres Sumenep.
”Kebetulan saya tadi ada di luar, Kanit Reskrim memang melaporkan bahwa ada masyarakat didampingi LSM yang ingin melapor terkait insiden pemukulan, namun gagal karena katanya mau melapor di Polres, menindak lanjuti hal ini Polsek Manding tidak bisa menghalangi karena yang demikian hak dari yang bersangkutan” ujar Kapolsek Manding.
Peristiwa salah satu Kepala Desa di Kecamatan Manding, dilaporkan ke Kepolisian Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin, 26 Agustus 2018.
Berdasar surat laporan polisi dengan nomor STPL/236/VIII/2018/Jatim/Res Sumenep tertanggal 26 Agustus 2018 oknum kades itu dilaporkan oleh Akno warga Dusun Kokon, Desa Manding Laok, Kecamatan Manding atas dugaan penganiayaan.
Laporan itu diterima oleh an Kanit SPKT-III Polres Sumenep atas nama BRIPKA Abd Mukti.
Hasil BAP pelapor dalam STPL dijelaskan Akno yang merupakan kakak Hasan yang menjadi korban aksi penganiayaan oleh Kepala Desa Manding Laok Eis menuturkan pada penyidik mengatakan, Hasan dapat telepon dari saudaranya, bernama Hasan, bahwa Sdk (Korban) telah dipukul oleh terlapor Eis (Kades Manding Laok) bersama anak buahnya, pada acara Pawai Karnafal HUT RI ke-73 pada 26 Agustus 2018.
Pelapor (Akno) bertanya kepada warga, ternyata anak menantunya (Korban) dipukul oleh Eis Kadesnya sendiri dengan menampar mengenai muka. Sedangkan anak buahnya memukul dengan cara mengepal dari belakang mengenai punggung yang menyebabkan korban mengalami luka lebam disekitar pelipis sebelah kiri dan harus menjalani perawatan di Puskesmas Manding.

Sementara hal serupa juga diungkapkan salah satu saksi mata Hasan warga setempat yang mengetahui kejadian dilapangan. peristiwa tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 26 agustus 2018, di jalan raya manding, tepatnya dipinggir jalan dusun galis, saat nonton karnaval.
Saat itu Korban (sdk) bersama tujuh orang temannya lagi asik ngobrol sambil nonton karnval pada perayaan hari ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke 73 tahun yang diselenggarakan oleh pihak kecamatan
Namun tiba tiba sang kades berpesan. “Tunggu ya sebentar lagi saya akan datang, sambil berada di atas kuda yang dia (kades ) tunggangi,” katanya.
Tidak lama kemudian, tiba tiba kades tersebut datang lagi bersama dengan teman temannya sambil berkata, kamu penguasa alas disini ya?, sambil melayangkan tangannya kemuka Sdk ( korban), Kemudian bukan hanya kades yang melakukan pemukulan, teman teman kadespun juga ikut memukuli korban dari arah belakang,
Berdasarkan laporan tersebut, pelaku terancam dijerat pasal 170 atau 351 KUHP PIDANA.
Kendati demikian, Kades Manding Laok TransMadura mau mengklarifikasi dengan kejadian tersebut minggu (26/8/2018) malam melalui sambungan HPnya pakek HP teman media menolak untuk berkomentar terkait kronologis kejadian tersebut.
Namun, dikutip berita FaktualNews.com, Kepala Desa Manding Laok Eis menampik jika dirinya telah melakukan pemukulan. “Tidak,” sergahnya.
Bahkan kata dia sebaliknya, dirinya saat itu mengaku hendak dipukul oleh orang yang mengaku jadi korban penganiayaan.
Soal laporan yang ke Polisi, Eis menanggapi ringan. “Itu hak masyarakat untuk melapor, dan hak petugas untuk menerima laporan,” jelasnya
Yang terpenting kata Eis dirinya tidak melakukan aksi penganiayaan. Hanya saja dirinya merasa tersinggung ketika korban mengatakan jika karnaval dalam rangka memeriahkan 17 Agustus itu adalah kegiatan orang gila. Kata tersebut kata Eis disampaikan korban melalui pesan Whatsapp kepada salah satu keluarganya.
“Masak acara itu dikatakan kegiatan orang gila, berarti kan semua warga indonesia gila,” tegasnya. (Fero/Red)











