DPRD Malut Abaikan Kepentingan Masyarakat Pulau Obi

TERNATE, (TransMadura.com),
Sabtu, (11/8) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara (Malut), sebagai lembaga legislatif yang berfungsi untuk menyerap aspirasi rakyat kemudian diperjuangkan akan menjadi program kerja pemerintah. Namun hal itu, tidak sesuai dengan apa yang terjadi.

M. Risman Amin Boti, selaku Koordinator Barisan Pemuda Pelopor (BAPPOR) Pulau Obi, Maluku Utara mengatakan, “DPRD Malut tidak mampu menjadi wakil rakyat yang baik. karena kami sebagai masyarakat Pulau Obi merasa dibohongi oleh lembaga yang terhormat ini.

Padahal kami sudah mendatangi dengan baik dan meminta RDPU untuk menyampaikan persoalan sosial di pulau Obi, terutama tentang aksi tanggal 17 Juli 2018 untuk menuntut pihak perusahaan PT. TBP (Trimega Bangun Persada), sebagai perusahan tambang nikel  di bawah naungan PT Harita group, atas kebutuhan masyarakat yaitu listrik dan air yang sudah disepakati jauh sebelumnya”.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Malut bersama BAPPOR Pulau Obi yang dilaksanakan 25 Juli lalu. Namum setelah mendengar penyampaian masing-masing anggota Komisi II dan komisi III yang  dipimpin Ishak naser,
Wakil Ketua DPRD Malut tentang masalah yang ditunjukkan oleh BAPPOR.

Mereka Meminta kepada DPRD Malut, untuk langsung turun di Desa kawasan tambang Pulau Obi agar dapat menyerap atau menginvestigasi persoalan di daerah itu dan pada pekan depannya akan diagendakan turun di Pulau Obi, Halmahera selatan.

“Sesuai apa yang diminta dan karena keterangan BAPPOR belum dapat disimpulkan maka pekan depan diagendakan ke pulau Obi,” tegas Ishak Naser.

Hal itu untuk menindaklanjuti keterangan-keterangan yang disampaikan BAPPOR Pulau Obi dalam RDPU dengan DPRD Malut, tetapi sampai saat ini agenda itu belum ada kepastian ke pulau Obi dan sudah melebihi waktu.
“DPRD Malut belum menjadwalkan. Ada apa?,” Tanya risman saat ditemui wartawan TransMadura.com malam tadi, Djarod Cofe Ternate.(FRY/Red)

Exit mobile version