Tak Berkategori  

Terkait TPS3R DLH Pamekasan Mengaku Tidak dilibatkan

PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kangenan, Kecamatan Kota Pamekasan, Jawa Timur. Tak kunjung selesai. Rabu (08/08/2018)

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),Amin Janir, mengatakan, terkait pembangunan TPS3R tidak tahu karena itu berawal kepada awal pembangunan.

“Kalau pembangunan itu yang dimaksud kami tidak terlibat, yang terlibat itu adalah Pekerjaan Umum Cipta karya dan tata ruang (sekaranga Dinas Perumahan dan kawasan Pemukiman) kemudian Bappedda dan kelurahan kecamatan sehingga yang berhak menjawab mungkin OPD OPD yang bersangkutan,” ucap jabir

Dia menjelaskan, jikalau berbicara operasionalisasi itu sudah mempunyai dokumen -dokumentasi yang dipersyaratkan secara regulasi oleh pemerintah Pusat. dokumen itu sudah sah, ketika diserahkan kepada kami sehingga kami berkewajiban terhadap pembangunan itu

“Intinya saya hanya menjalankan jika ada keluhan masyarakat terkait penggusuran itu bukan hak wewenang saya,” pungkasnya. (Mam/Red)

Exit mobile version