PAMEKASAN, (TransMadura.com),(28/07/2018) – Pernikahan diluar batas Umur maksimal membuat keluarga berantakan, karena anak remaja yang masih belum waktunya menikah akan membuat Mental Labil dan itu berbahaya didalam berkeluarga, karena selalu timbul perselisihan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) kabupaten Pamekasan, M. Musyaffak menyampaikan, bahwa memang Mental itu sangat penting didalam berkeluarga, karena memicu dan mengantisipasi keseringan bertengkar.
“tidak masalah menikah di usia dini, namun kematangan mental dan berpikir sangat dibutuhkan dalam membina biduk rumah tangga,” ujarnya
Mengenai aturan menikah itu jika kebawah umur 18 masih belum bisa berpikir dewasa dan rata_rata hampir menyeluruh hubungan yang tidak harmonis antar keduanya
Rentan terjadi perselisihan berkepanjangan Karena mereka kurang matang dalam berpikir. sehingga ketika ada permasalahan langsung minta cerai,” tukas dia
Musyaffak berharap, agar senantiasa menikah tepat umur dan berfikir cemerlang agar tidak timbul yang namanya perselisihan berkepanjangan.
“Aturan nikah Laki- laki minimal umur 25 sementara perempuan berumur maksimal 20,” pungkasnya. (Mam/Red)