PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Realisasi Bantuan Sosial (Bansos) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum nampak dalam kasat mata. Padahal, Program RTLH itu sudah menjadi program prioritas Dinas Sosial (Dinsos) bahkan, sudah lama direncanakan dan sangat dibutuhkan oleh Masyarakat Miskin di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (26/07/2018)
Kepala Dinsos Kabupaten Pamekasan melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosia Achmad Subaidi, S.Sos, M.Si mengatakan, bahwa Penerima Sebanyak 298 Manfaat sebanyak 1 Milyar 192 Juta, diperkirakan masing _masing penerima 4 Juta
“Itu akan Cair Insyaallah Bulan Agustus,” Katanya Rabu (25/07/2018)
Dijelaskan, Penyerahannya bertahap sampai Akhir tahun 2018 dimaksimalkan dan akan disampaikan diwilayah masing_masing.
“Tidak langsung semerta Merta cair. Tetapi, bertahap dan melalui prosedur yang ada ,” ucap Achmad Subaidi
Subaidi menambahkan, bahwa yang paling riskan untuk diselesaikan adalah kepemilikan Tanah. Karena jika yang mengajukan itu tidak sesuai dengan data kepemilikan tanah, maka akan sulit dan gagal mendapatkan Bansos itu sendiri.
Sementara Persyaratan yang harus dipenuhi secara umum yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Foto lokasi atau rumah yang diberikan bantuan.
“Yang terpenting Adalah Persyaratan Kepemilikan,” tutupnya. (Mam/Red)