PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Dari Januari sampai Maret 2018, ada 18 Investor besar yang masuk di kabupaten Pamekasan. Dari masing – masing investor penanaman Modal itu senilai 500 Samapai 10 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPM PTSP) Pamekasan, Agus Mulyadi
Agus menyampaikan, Bahwa Modal Di atas Keseluruhan yang masuk ke kabupaten Pamekasan Semuanya 300 Milyar
“Mudah mudahan itu terealisasi semua,” Katanya Selasa (15/05/2018)
“Sedangkan terkait Perizinan beberapa tahapan-tahapan harus mereka lalui untuk izin itu pertama ijin prinsip kemudian SPPL, UKL, PPL, dari DLH Lingkungan Amdal kemudian PMD dari Dinas Perumahan dan Kawasan dan Permukiman,” tukas Agus
Lanjut Agus bahwa perizinan itu sesuai dengan tema Investasi
“kalau bertemakan Industri kita keluarkan Industri, jika bertemakan Pariwisata maka akan kami keluarkan izin Pariwisata dan kemudian proses kita tinjau lalu dikeluarkan Izinnya,” lanjutnya
Sedangkan dari 18 Investor yang masuk ke bupaten Pamekasan Masih 15 yang dikeluarkan izinnya.
Namun, Agus Menegaskan, bahwa tidak akan mempersulit selama sudah melalui tahapan proses perizinannya.
“Saya tidak akan Mempersulit Izin selama Investor patuh atas peraturan mengikuti perda perbub dan kearifan lokal,” Pungkasnya.
Reporter : Imam
Editor : Red