Tak Berkategori  

Pembangunan Masjid Kampus Stain Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Pembangunan masjid di kampus Stain Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dengan nilai Rp 400 juta terindikasi tidak sesuai spesifikasi.

Kejadian ini dilaporkan oleh salah satu mahasiswa ke Kejaksaan Negeri Pamekasan jalan Raya Panglegur Pamekasan.

Dalam hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Pembela Mahasiswa (FKM), Moh. As adi Mahsiswa stain Pamekasan. Pihaknya menyampaikan, bahwa ada beberapa program pembangunan -pembangunan diantaranya pembangun masjid tersebut.

“Pembangun salah satunya rehabilitasi masjid ada kejanggalan pengurangan volume misalnya atap dan besi,” katanya Selasa (17/04/2018).

Pihaknya menambahkan, bahwa dari anggaran tersebut jelas merugikan negara karena anggaran tersebut dari anggaran negara.

Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red

Exit mobile version