PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (ALPART) Resmi Laporkan Dinas Tanaman Pangan Holikultura dan Perkebunan (Dispertahotbun) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, (23/03/2018).
Pasalnya, dilaporkannya Dispertahorbun Pamekasan, diduga ada kegiatan pekerjaan proyek ” embung ” di nilai tidak sesuai dengan spek di dua titik.
Sauqi, Saat di wawancarai media ini menyampaikan, bahwa dari pekerjaan tersebut di nilai/terkesan hanya abal-abal dan di duga hanya mengambil keuntungan saja dari anggaran sebesar 163.440.000.00,tahun 2017.
“Jadi temuan kami terkait proyek pembuatan embung di dua desa tersebut dinilai tidak sesuai dengan RAB dan ditengarai dikerjakan secara asal-asalan. Hal tersebut dibuktikan dengan kualitas hasil pekerjaan yang sudah banyak retak , padahal proyek tersebut baru selesai beberapa bulan yang lalu,” Ungkap Syauqi
” Dari pekerjaan yang diduga bermasalah, Pembuatan embung di Desa Bengserreh, (DAK) Kecamatan Batumarmar, dengan nilai kontrak yang cukup sebesar Rp. 163.270.000.00, anggaran 2017 di duga tidak sesuai RAB. dan kami menilai kegiatan pembuatan Embung di dua Desa tersebut bermasalah , mulai dari volume , takaran dan kualitas hasil kegiatan,” jelasnya.
Oleh sebab itu kami laporkan kepada aparat penegak hukum (Kejari) kabupaten pamekasan agar diproses secara tegas dan se adil-adilnya sesuai aturan yang ada. “Ini saya laporkan agar pamekasan yang kita cintai ini benar-benar bersih dari KKN” tambahnya
Terpisah, saat awak media melakukan konfermasi ke Dinaspertahortbun yang di temui salah satu penjaga kantor Ra’ie mengatakan, bahwa kadis sedang ada di luar kota
” Kadis ada di luar kota, sedang ada kegiatan. Silahkan kembali hari senin “. Tuturnya Ra’ie penjaga kantor.
Reporter : Basri
Editor : Red