Tak Berkategori  

Perbaikan Pekerjaan Ruang Sidang PN Pamekasan Terkesan Asal-Asalan

PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Perbaikan pekerjaan ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang di kerjakan sekitar dua bulan lalu terindikasi asal-asalan. Pasalnya, plafon atap ruang sidang ambruk pada saat proses pelaksanaan sidang berlangsung. 22/03/2018.

Abdur Rahman, Ketua Forum Aspirasi Rakyat (FARA), mengatakan, ambruknya ruang sidang di pengadilan negeri Pamekasan, karena sudah memakan anggaran sekitar sebesar RP. 156 juta.

“Satu bulan yang lalu saya, beserta temen-temen sempat melakukan audiensi menanyakan pekerjaan tersebut karna di duga tidak sesuai RAB (rencana anggaran biaya). Setelah dapat info dari media, saya sangat kecewa kepada pihak rekanan karna hasil pekerjaan sekarang plafonnya ambruk pada saat proses persidangan, Hal ini akan memakan Anggaran lagi “. Tegas ketua FARA.

Akibat peristiwa tersebut, semarak membuat suasana sidang terhenti. Hakim Ketua, H. Wadji Pramono, SH. MH, yang memimpin langsung pelaksanaan sidang kasus tersebut, terpaksa menghentikan pelaksanaan sidang serta memindahkan keruang sidang sebelah.

“Ia benar Mas, kejadiannya tadi waktu pelaksanaan sidang berlangsung, jadi terpaksa kami pindahkan dari ruang sidang GARUDA ke ruang sidang sebelah yaitu di Ruang Cakra,” kata Hakim Ketua, H. Wadji Pramono SH, MH “.

Terpisah, sekretaris Pengadilan Negeri Pamekasan, Mulia Kusuma Dero Sari, SH. MH menyampaikan, bahwa dirinya menyesal atas kejadian pada saat proses sidang berlangsung, sebab ini membuktikan kelalaian dari pihak rekanan yang menjadi pelaksana konstruksi bangunan yang di kerjakan sekitar dua bulan yang lalu merehap plafon ruangan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan dan menyesal atas kejadian ini, sebab plafon atap ruang sidang di ruang garuda itu baru di kerjakan sekitar dua bulan yang lalu,” tuturnya.

Reporter : Basri
Editor : Red

Exit mobile version