Hukum  

Tiga Pelaku Curanmor Diberi Hadiah Timah Panas Polres Sumenep

Tiga Pelaku Curanmor Diberi Hadiah Timah Panas Polres Sumenep

SUMENEP, (TransMadura.com) —
Timah panas bersarang dikaki tiga pelaku pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang dilumpuhkan oleh jajaran Personel Satreskrim Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ketiga tersangka pelaku Curanmor adalah KU Inisial (30), AH (34) dan MN (18), sebagai tersangka pencurian sepeda motor di 7 lokasi yanh berbeda tempat di sumenep diberi hadiah timah panas oleh polisi.

Kapolres Sumenep, AKBP Fadillah Zulkarnaen dalam keterangan rilisnya menyampaikan, penangkapan tiga tersangka tersebut berawal dari laporan masyarakat yang telah menjadi korban curanmor.

Jajaran personel Reskrim Polres kemudian melakukan melakukan penyelidikan. Hasil dari pengembangan, berikutnya petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti tiga unit motor curian, hasil operasi pencurian yang dilakukan ketiga tersangka.

Saat anggota Unit Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor, petugas mencurigai dua orang pengendara sepeda motor yang melintas di Jl. Trunojoyo Kabupaten Sumenep, dikarenakan sering memperhatikan setiap sepeda motor yang sedang parkir di pinggir jalan.

Atas kecurigaan tersebut, lanjutnya, pada hari Jum’at (12/1/18) sekira pukul 13.30 wib. Petugas unit resmob melakukan survelance (pembuntutan) terhadap kedua pengendara tersebut di perumahan satelit dan Jalan Irama Kelurahan Kepanjen Kabupaten Sumenep, akan tetapi pelaku tidak mengambil sepeda motor yang sedang diparkir, dan kembali mengendarai sepeda motornya.

“Akhirnya dua orang yang dicurigai tersebut melewati Jalan KH. Zainal Arifin (Dusun Tarate Ds. Pandian), pada saat yang bersamaan kedua orang pelaku tersebut kembali turun dari sepeda motor, dan mendekati sepeda motor yang sedang diparkir, Selanjutnya anggota resmob mengamankan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut, dan dilakukan penggeledahan terhadap Selanjutnya anggota resmob mengamankan terhadap dua orang yang dicurigai tersebut, dan dilakukan penggeledahan terhadap keduanya, selanjutnya ditemukan pada salah satu orang tersebut, 1 (satu) buah besi berbentuk “T” (kunci “T”), dan 3 (tiga) buah besi berbentuk pipih,” katanya, Senin (15/1/2018).

Ketiga pelaku juga diketahui merupakan jaringan lokal Sumenep yang merupakan spesialis curanmor. Adapun 7 lokasi pencurian yang dilakukan ketiganya.

(1) Di depan sebuah toko/gudang material bangunan, Jalan Raya Manding Desa Pamolokan Kec. Kota Kab. Sumenep. (2) Di halaman rumah, Jln. Imam Bonjol Desa Pamolokan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. (3) Di depan rumah, Perum Bumi Sumekar Asri, Gg Anggur Desa Kolor Kec. Kota Kabupaten Sumenep. (4) Di pintu pagar rumah Jl. Kartini Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep. (5) Di depan toko “KASIKU MURAH”, Jl. Kh. Wahid Hasyim Desa Kolor Kec. Kota Kabupaten Sumenep. (6) Di depan rumah, Perum Bumi Sumekar Asri, Jl. Aditya II Desa Kolor Kec. Kota Kabupaten Sumenep. (7) Di tanah/lahan kosong Jl. Nangka 3A Kelurahan Karangduak Kecamatan Kota Sumenep.

Motif dari Pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara merusak lubang kunci kontak menggunakan alat berupa besi berbentuk “T” dengan ujung pipih lancip (kunci T).

“Pasal yang dilanggar yakni, Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman kurang lebih 7 tahun penjara,” tutupnya.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yakni: 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna hitam, tahun 2015. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih biru, tahun 2016. 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih, tahun 2017. 1 (satu) Buah Besi berbentuk huruf “T” (kunci T). 2 (dua) Buah Besi panjang ± 8 cm, dengan ujung pipih lancip. 1 (satu) Buah Besi panjang ± 6 cm, dengan ujung pipih lancip. 1 (satu) Unit HP merk ADVENSE, warna hitam. 1 (satu) Buah Kaos warna abu-abu kombinasi hitam merk DEFENDER. (Asm)

Exit mobile version