SUMENEP, (TransMadura.com) — Kepala Bagian (Kabag) Energi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Setkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan mediasi terkait
Perkembangan Usaha penambangan pecah/sellep Batu dan pasir di Kabupaten Sumenep yang cukup pesat.
Namun, dengan usaha penambangan tersebut banyak tidak di tempatkan didaerah terpencil yang jauh dari pemukiman. Bahkan, 100 persen usaha tersebut tidak berizin.
Kepala Bagian ESDA Setdakab Sumenep Moh. Kahir menyampaikan, berdasarkan data provinsi, usaha penambang dikabupaten Sumenep 100 persen tidak berizin karena faktor terlalu jauh dalam pengurusan izin. Namun dengan mediasi ini karena banyak usaha pemecah batu dan pasir tidak diletakkan ditempat-tempat tertentu seperti di kaki bukit dekat penambangan.
“Letak usaha pecah batu tidak ditempatkan ditempat strategis, atau daerah terpencil. bahkan berada di pinggir jalan poros provinsi, jalan nasional, jalan kabupaten,dan jalan Desa,”katanya senin (15/1/2018).
Menurutnya, untuk harmonisasi nilai ekonomi, sosial dan lingkungan atas aduan dari masyarakat diharapkan kepada pengusaha untuk melengkapi izin tambangnya, karena ini ada pull up dari kegiatan penambangan.
Hal Ini akan disampaikan ke Pemprov Jawa Timur untuk tahun 2018 akan melakukan mediasi perizinan tambang dengan mendatangkan dari P3T dan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, dan nanti akan mengundang para penambang yang ada di Kabupaten Sumenep.
“Nanti biar mereka bisa tau dengan persaratan mekanisme izin usaha penambangan. Biar ada senergitas antara pengusaha pecah batu dan penambang,”ungkapnya.
Bahkan menurut Kahir, atas aduan masyarakat dengan perkembangan penambang dengan kondisi saat ini yang cukup memprihatinkan temasuk usaha selep batu yang berdampak pada polusi udara yang dirasakan oleh pengendara di jalan maupun masyarakat sekitar lokasi agar merubah antara harmonisasi udara dan lingkungan. (Asm)