Tak Berkategori  

Setelah Ditinggal Moh Amin, Jabatan Ketua DPKS Dibiarkan Kosong

SUMENEP, (Transmadura.com) —
Bupati Sumenep belum merekomendasi terkait dengan kekosongan jabatan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) Madura, Jawa Timur, yang sebelumnya dijabat oleh Moh. Amin.

Kekurangan pengurus sebagai pengganti Moh Amin pasca dilantiknya sebagai ketua badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu sampai saat ini belum ada pengganti alias masih kosong.

“Belum ada penggantinya, sehingga pemilihan ketua belum bisa dilakukan,” kata Sekretaris DPKS Sumenep, Mohammad Suhaidi, Jum’at, 24 November 2017.

Menurutnya, sesuai aturan pemilihan ketua baru bisa dilakukan apabila Bupati telah menunjuk dan melantik pengganti Moh Amin. “Ini institusi, jadi pemilihan ketua baru, ada aturannya tersendiri. Tidak boleh asal tunjuk menunjuk,” jelasnya.

Keseluruhan anggota DPKS berjumlah 11 orang. Saat ini hanya tersisa 10 orang.

Mikanisme pergantian anggota merupakan hak priogatif Bupati. Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep mengangkat satu orang dari 26 pendaftar dalam seleksi anggota DPKS yang tidak masuk 11 besar.

Landasan pengangkatan anggota baru, Bupati berpatokan atas surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Sesuai Informasi yang diterima, kata Suhaidi, Dinas Pendidikan telah melayangkan surat kepada Bupati agar segera memilih satu orang untuk melengkapi jumlah anggota DPKS.

Suhaidi berharap pengangkatan anggota DPKS baru dilakukan secara profesional tanpa harus mengedepankan unsur kedekatan emosional. “Apalagi baju politik, misalnya,” terang Suhaidi.

Meskipun DPKS berjalan tanpa nahkoda lanjut Suhadi, tidak berpengaruh pada program yang telah disusun sebelumnya. “Kalau program tetap jalan, karena masih banyak anggota yang lain disini,” tegasnya.(Asm)

Exit mobile version