SUMENEP, (Transmadura.com) —
Kasus dugaan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji terhadap anak dibawah umur inisial A, yang masih duduk dibangku MI umur 11 tahun warga Desa Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang sudah dilaporkan ke Polsek Masalembu dipertanyakan. Buktinya, kasus tersebut sampai saat ini tidak jelas.
Peristiwa apes terjadi kepada A inisial yang dilakukan oleh pelaku H. Mudda seorang guru ngaji pada bulan september lalu. Pasalnya, tiga hari sebelumnya A inisial berkema, pada malam jum’at korban pergi ngaji kerumah pelaku bersama empat orang temannya kebetulan sebagai guru ngajinya.
“Anak saya pada waktu itu pergi ngaji bersama tiga orang temannya ke rumah Moh. Bajing yang memang guru ngaji anak saya,” kata orang tua korban Ali Mu’ding sabtu 21/10/2017.
Menurutnya, setelah selesai ngaji, temannya yang bertiga di suruh pulang, sedangakan korban tidak di izinkan pulang. Namun, anak (korban) disuruh mijat punggungnya oleh guru ngaji tersebut.
“Teman anak saya yang tiga disuruh pulang oleh guruh ngajinya. Anak tidak diizinkan pulang disuruh mijat punggungnya,”ungkapnya.
Setelah mijat kata Mu’ding, tiba-tiba korban diremas-remas oleh Moh. Bajing pelaku. Padahal anak itu sebelumnya sudah bilang “jangan seperti ini nik haji” menirukan ucapan anaknya.” Anak saya sebelumnya sudah bilang jangan seperti itu nik haji,” tuturnya.
Korban langsung pulang kerumah, dan ke esokan harinya di suru datang kerumahnya si guru ngaji itu lagi. Karena anak yang bekum cukup umur itu dan juga panggilan seorang guru memenuhi datang kerumahnya.
Namun, pada saat korban datang kerumah si guru, korban dikasi uang. Siguru menyuruh masuk ke kamarnya. Setelah dikamar, A langsung mau diperkosa dan sisaat itu juga korban langsung melarikan diri.
“Anak saya disuruh masuk kekamarnya dan langsung mau diperkosa. Tapi anak saya melarikan diri langsung pulang kerumah dan menangis,” ungkapnya dengan sedih.
Sementara menurut Mu’ding kasus ini sudah dilaporkan pada bulan lalu kepada pihak Kepolisian Sektort Masalembu bersama saksi saudaranya Daming dan waktu itu meminta kepada pihak penyidik supaya pelaku ditangkap.
“Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan kasus ini, apa ada main dengan pelakunya. Saya ingin mencari kebenaran dan ke adilan dari anak saya, anak saya sekarang stres pak, minta pelaku guru ngaji itu segera di tangkap, dan anak saya sekarang sudah putus sekolah, karena malu sama temen-temannya,”harapnya.
Kapolsek Masalembu Marjito membantah bahwa kasus ini sudah di tangani oleh pihak kepolisian masalembu. “Masih belum di laporkan, kasus itu masih di tangani oleh Kepala Desa Masakambing, kami masih menunggu ” ungkap polsek masalembu ini.
Marjito menjelaskan, kebetulan kemarin pada hari rabu, tanggal 18 oktober 2017 ada kapal dari masalembu mau berangkat ke surabaya. Namun pada waktu itu juga Hj. Sitti mantan kades masakambing datang ke kami polsek. ” Hj. Sitti itu meminta kepada kepolisian untuk melakukan pencegahan kepada yang di duga pelaku pencabulan itu, karena pelaku itu ada rencana melarikan diri,” tandasnya. (Hasan/ red)











